DUMAI, LENSA NEWS
Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Sembilan, Senin (10/01/2022).
Sertipikat PTSL yang diserahkan merupakan agunan di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Dumai.
Kepala Kantor Pertanahan Dumai, Robert Hasudungan Sirait, ST, M.Si mengungkapkan sertipikat yang diserahkan pada kesempatan ini adalah sertipikat PTSL Tahun 2019 di Kelurahan Basilam Baru dan Kelurahan Tanjung Penyembal.
“Sertipikat yang kita serahkan ini awalnya adalah Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) namun sudah digunakan sebagai jaminan di Bank BRI. Bahwa sebelumnya masyarakat koordinasi dengan BRI mengambil sertipikat tersebut dari BPN dengan mempertukarkan SKGR dimaksud dengan sertipikat yang telah selesai melalui PTSL,” ungkapnya.
Namun menurutnya, hal tersebut dirasakan lambat sehingga Badan Pertanahan Kota Dumai bersama BRI menaja acara ini sebagai upaya percepatan. Disamping membantu masyarakat, penyerahan sertipikat ini juga menguntungkan semua pihak diantaranya BRI dimana kini mendapat tanda bukti yang terbaik berupa sertipikat sehingga memungkinkan menambah flapon pinjaman.
Tambahnya, ketika tingkat perekonomian masyarakat membaik maka tugas pemerintahan dengan sendirinya telah terlaksana.
“Adapun jumlah sertipikat yang kita serahkan saat ini adalah sebanyak 128 sertipikat. Pada kesempatan lain kita akan melanjutkan kegiatan sejenis hingga semua sertipikat yang telah kita selesaikan tercatat sebanyak 633 sertipikat dapat diserahkan kepada pihak Bank dengan diketahui masyarakat pemilik,” imbuhnya.
Sementara itu Pimpinan BRI Cabang Dumai M. Alfie mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Dumai dan Kantor Pertanahan Kota Dumai atas dukungan yang telah diberikan.
“Berkat dukungan Wali Kota dan Kantor Pertanahan Dumai, sertipikat yang awalnya hanya SKGR, sekarang sudah menjadi Sertipikat PTSL. Semoga .
Sumber (diskominfo)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata








No Responses