Mataram, LENSA NEWS
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram mengamankan pria inisial MO (20) atas dugaan penganiayaan, Jumat (9/5/2025).
MO diamankan karena dilaporkan memukul bayinya yang berusia dua bulan hingga babak belur.
“Kejadiannya di Ampenan. Jadi ada laporan bahwasannya ada bayi yang dirawat di Rumah Sakit dalam keadaan babak belur,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Jumat (9/5/2025).
Kondisi bayi yang memprihatinkan membuat personel kepolisian bergerak cepat untuk mengusut kasus ini.
Bayi tersebut sempat dikabarkan meninggal dunia, namun masih bisa diselamatkan.
Bayi tersebut mengalami lebam di bagian pipi kiri, serta luka di bagian dada.
Polisi juga menemukan tiga luka di telapak kaki bayi tersebut.
Kini, MO telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga untuk melanjutkan kasus ini.Red
Related Posts
Maraknya Judi Dadu Putar Dan Judi togel di Namo Rambe Kapolsek AKP Ringgas Lubis SH Tutup Mata
Kapolres Labusel Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Serukan Toleransi Antarumat Beragama
Polres Labusel dan Polsek Torgamba Gerebek Mafia Dugaan Penimbunan CPO Ilegal
Dadu Putar & Jdi Toto Gelap (togel) di Desa Bekukul Kec Namo Rambe Kapolsek Kompol Ringgas lubis tuup mata
Abang Kandung Hamili Adiknya Sendiri di Medan, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang Menggunakan Kurir Ojek Online
No Responses