DUMAI, LENSA NEWS
Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menghadiri acara Sosialisasi dan Implementasi Kegiatan Tally Mandiri Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 59 Tahun 2021 di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (15/02/2022).
Kegiatan yang ditaja oleh Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri (APTMI) dengan maksud untuk menyatukan presepsi ataupun pemahaman terkait Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Diperairan (Tally Mandiri) sesuai dengan PM Perhubungan tersebut.
Pada kesempatan ini, Sekdako Dumai mengatakan bahwa Pemerintah Kota Dumai mendukung pelaksanaan kegiatan Tally di semua aktivitas pelabuhan yang berhubungan dengan kegiatan Tally (menghitung, mengukur, menimbang) menggunakan Perusahaan Tally Mandiri dibawah Asossiasi Perusahaan Tally Mandiri (APTMI).
“Laporan Data yang akurat dari pihak2 indepensi sangatlah penting bagi pemerintah yaitu untuk memperoleh data-data yang akurat tentang arus lalu lintas barang melalui transportasi laut baik nasioanal maupun internasional sebagai bahan pertimbangan dalam menertapkan kebijakan pembangunan di bidang ekonomi baik mikro maupun makro,” tuturnya.
Mewakili Wali Kota Dumai, ia menyambut baik adanya usaha Tally Mandiri di Riau khususnya Kota Dumai dimana tingkat mobilitas arus barang di perairan Dumai yang makin tinggi dari tahun ke tahun diperkirakan Pendapatan Negara dalam jumlah Trillyunan Rupiah dari kota Dumai.
“Akhirnya, kami mengharapkan semua Stake Holder jasa tally yang beraktivitas di Riau khususnya Dumai agar menggunakan perusahaan tally mandiri yang sdh terdaftar di Riau dan kepada APTMI untuk terus meningkat profesionalitas perusahaan dan pekerja demi menjamin pelaksanaan kegiatan tally dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPW APTMI Riau, Jefrizar, ST pada kesempatan ini memaparkan materi terkait sosialisasi dan implementasi kegiatan tally mandiri.
Sumber (diskominfo)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata






No Responses