Ket.Gambar : Pelaku Curhat Saat Diamankan Di Mapolsek Na IX-X Labuhanbatu Utara
Labura,LENSA NEWS
Apes nian nasib pria ZP (37) alias Zul Baling warga dusun Sosopan, Desa Pasang Lela, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Aksinya di dunia hitam harus terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Na IX-X menciduknya, Senin sekira pukul 04.00 WIB (6/6/2022).
Bukan tanpa sebab, pria ZP diamankan petugas atas Laporan korban Ika Zahara (20) warga Desa Meranti Omas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Na IX-X, AKP Selvin Triansih S.I.K., melalui Kanitres, IPTU Gunawan Sinurat membenarkan perihal penangkapan tersebut, Selasa (07/6/2022)
Dari kronologis yang didapat, pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022, telah terjadi pencurian di dalam rumah korban di Gang Nenas, korban mengetahuinya sekira pukul 05.00 Wib, pintu belakang dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan.
Barang yg diketahui dicuri adalah 2 unit HP merk VIVO, dengan kerugian sekira Rp. 4 juta.
Atas kejadian tersebut, korban keberatan dan membuat laporan di Polsek NA IX-X.
Tepat pada, Senin (6/6) sekira pukul 04.00 Wib, TEKAB unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Dusun Sosopan Desa Pasang Lela Kec. NA IX-X
Dari pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 unit HP merk VIVO milik korban, dan pelaku adalah RESIDIVIS kasus Curat (spesialis bongkar rumah) dan mengaku seorang diri mencuri dirumah korban, masuk dari pintu belakang dengan menyongkel menggunakan linggis.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Na IX – X untuk diproses secara hukum.
(Muklas)
Related Posts
Tiga Kapolres Di Jajaran Polda Sumut Dimutasi
200 Lebih Tenaga Honorer P3K DiPemkab Labusel SKnya Dalam Proses Belum Diteken Bupati Labusel Diduga Ada Indikasi Pungli
Polres Labusel Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolres Labusel : Semoga Semakin Profesional
Kapal Pengangkut BBM Di Belawan Terbakar Diduga Akibat Pencurian Minyak
Kapolsek Bilah Hilir Turun Langsung Ringkus Pengedar Sabu di Pangkatan
No Responses