Deli Tua, LENSA NEWS
Team buser polsek Delitua berhasil meringkus pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) berinisial RN. (21), warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (4/9/2024) pagi. Sekira pukul 04.30 WIB.
Sedangkan , Gunawan Bakti (46) selaku korban , warga Jalan Pasar Senin, No.48. kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimon dan Banu Wira Baskara yang juga seorang ustad (30), warga Jalan Bunga Pancur lX, Kelurahan Mangga, Kecatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Delitua, KOMPOL DEDI DARMA melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, SH.MH pada (10/9/2024) petang menjelaskan. Peristiwa bermula ketika korban pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekira pukul 05.00 wib melintas di Depan Komplek PLN Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya, tiba-tiba muncul 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung memepet dan menendang korban. Mendapat perlakuan kasar, kemudian korban berhenti lalu pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung mengeluarkan sajam dan mengancamnya serta! menyuruh korban agar menyerahkan sepeda motor miliknya.
Karena takut, korban menjatuhkan sepeda motornya kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut lalu pergi meninggalkan korban, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Delitua.
Dari hasil laporan korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar,SH MH melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial RN. Sesudah menget a huciri-cirinya, selanjutnya tim menuju dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dalam melakukan interogasi terhadap pelaku, mengakuinya telah melakukan Curas bersama dengan E dan teman-temanya. Lalu dilakukan upaya pencarian barang bukti yang dipergunakan serta pelaku lainnya.
Dan ketika dilakukan pengembangan RN melakukan perlawanan terhadap petugas serta berupaya melarikan diri kemudian Unit Reskrim Polsek Delitua memberikan 2 kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku, lalu tim melakukan tembakan dengan tegas dan terukur terhadap RN dibagian kaki.
Selanjutnya tim membawa tersangka RN ke rumah sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan perobatan medis. Selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Delitua guna proses hukum lebihlanjut. Sedangkan barang bukti yang berhasil fiankan yakni, 1 sajam jenis parang, 1 Jaket hoodie hitam, 1 topi coklat merk adidas, 1 kunci T dan 1 HP merk infinix warna hitam, jelas Maruli Tua Siregar. (S@M 007 )
Teks Foto.
Tersangkan memakai baju kuning. (S@M.007 ))
Related Posts
Unras Ormas GRIB JAYA dan IPK Juga Warga Gundaling di PTPN IV Sei Baruhur Torgamba Tuntut Keadilan
Patumbak Sarang Narkotika Dan Jaringan Terbesar Jenis Sabu sabu”Aparat Penegak Hukum Setempat (APH) Terkesan Tutup Mata”
Terjadi Lakalantas Cold Diesel VS Cold Diesel Di Tekongan Manis PT Milano Torgamba Labusel
Polantas Polres Labusel Dan Dishub Meningkatkan Upaya Preemtif,Preventif dan Represif Keselamatan Toba 2025
Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa.S.H laksanakan Apel Pagi bersama Personil polsek Dan staf
No Responses