Deli Tua, LENSA NEWS
Berawal pada Selasa 09 Agustus 2024, Sekira pukul 04.30. Wib Korban dibangunkan oleh istri korban dan melihat bagian warung Steling tempat penyimpanan Rokok sudah berantakan dan Rokok sudah tidak ada lagi di dalam steling.
Sadar Toko miliknya sudah dimasuki maling kemudian korban memeriksa Pintu belakang sudah dalam keadaan rusak.
Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan mendatangi Mako Polsekta Deli tua untuk membuat Laporan polisi.atas peristiwa yang di alami keluarga korban.
pada hari Jumat 9 Agustus 2024 sekira Pukul 12.15 Wib Unit Reskrim Polsekta Deli tua mendapat Informasi adanya laporan pencurian toko kelontong di Jl.Luku I No.195 Lk.IV Kel.Kwala Bekala Kec.Medan Johor tepatnya di Warung Kelontong milik vernando Berutu.
Menerima Laporan tsb team. Reskrim Polsek Deli Tua dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP. Maruli Tua Siregar, SH., MH melakukan penyelidikan dan olah TKP, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian bernama inisial WJ.
Hari Jumat 09 Agustus 2024 , sekira pukul 13.00 wib Team berhasil mengamankan Pelaku WJ di Jl.Luku I Kel.Kwala Bekala Kec.Medan Johor.
Dari hasil interogasi team buser kepada pelaku WJ mengakui melakukan Pencurian bersama 2 orang temannya, masing -masing bernama inisial BG dan ML.
Pelaku WJ menjelaskan berperan untuk melihat dan memantau orang di jalan.
Tepatnya Hari Minggu 11 Agustus 2024 sekira Pukul 14.00 wib Team buser melakukan penyelidikan, terhadap keberadaan tsk an.BG sekira pukul 15.15 wib team melakukan penangkapan terhadap pelaku BG dari Jalan Luku 1 Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor.
Hasil interogasi pelaku bernama BG mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko kelontong milik korban dan mengambil sejumlah bungkus rokok milik korban dari dalam steling toko korban bersama temannya WJ dan ML.
Pelaku BG menerangkan keberadaan pelaku ML berada di Warnet MICHAEL Jl.Jamin Ginting Kel.Titi Rantai Kec.Medan Polonia.
Seterusnya team melakukan penangkapan terhadap pelaku ML dari dalam warnet tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di warung kelontong milik korban,
Barang bukti yang di sikat tersangka ssb.:
1.kotak rokok surya kaleng.
2.slop rokok surya bungkus kecil.
4.slop.DJ SAMSOE MAKNUM BINTANG
2.LOP Norton
3.slop rokok sampurna hijau.
1.unit hp OPPO warna biru
Selanjutnya team buser polsek deli tua membawa ke 3 (tiga) pelaku ke mako Polsek Deli Tua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Guna mempertanggungkan perbuatanya di Mata hukum (S@M.007 )
Related Posts
Pelaku Begal Yuningsih Warga Dusun ll Lantasan Lama Patumbak Di Ringkus Polesek Patumbak
Judi Dadu Putar Dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu Di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang Sektor Polsek Tiga Juhar Meraja Lelah”Kapolsek Terkesan Tutup Mata’
Pt Sianjur Resort Di Duga Keras Lakukan Usir Paksa Terhadap Penghuni Perumahan Oma Deli.No.B.50
Jelang Pergantian Tahun, Karutan : Tingkatkan Sinergi, Lahirkan Energi Baru
Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacarnya Hingga Terancam Buta Gegara Tak Mau Diajak Balikan
No Responses