Sunggal, LENSA NEWS
Karena melawan saat akan ditangkap, seorang residivis pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) tewas ditembak Reskrim Polsek Sunggal.
Pelaku Curanmor sebanyak 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, diketahui bernama Surya Putra (47) penduduk Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat SH MH menjelaskan, korban yakni Gerar Zefanya Surbakti (19) warga Jalan Ikahi 2 Kelurahan Padang Bulan Selayang I Kecamatan Medan Selayang pada Selasa Tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB sesuai LP/ B/ 1257/ VII/ 2024/ SPKT/ Polsek Sunggal.
Sementara 3 korban lainnya adalah, Dinda Yunisa LP/ B/ 895/ VII/ 2024/ SPKT/ Polsek Sunggal, Mei Yolanda Silitonga LP/ B/ 1246/VII/ 2024/ SPKT/ Polsek Sunggal serta Pria Dimas LP/ B/ 704/ IV/ SPKT/ Polsek Sunggal.
“Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pelaku pada, Kamis 25 Juli 2024 sekira pukul 21.30 Wib kemarin,” jelasnya.
Berdasarkan dari hasil rekaman kamera CCTV, pelaku beraksi dibantu 3 orang. Temannya dan membagi tugas dalam melancarkan aksi kejahatannya.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Barang bukti yang berhasil diamankan flasdish yang berisikan rekaman CCTV, kunci T, pisau kecil sarung kayu, sepatu, topi, dompet, borgol rusak, tas dan KTP,” tutur Kompol Bambang Hutabarat.
Saat dilakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya, Surya Putra melakukan perlawanan hingga mengancam keselamatan petugas.
“Dikarenakan berusaha kabur dan membahayakan keselamatan petugas, Unit Reskrim mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku. Petugas juga sempat membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk pertolongan medis, namun pelaku menghembuskan napas terakhirnya,” tegas Kompol Bambang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.(S@M007)
Related Posts
Desa patumbak l Dusun V Kongsi’Sarangnya Sabu Sabu’warga sekitar Merasa Terusik APH Setempat Tutup mata
Menjelang Hari besar Natal dan Tahun Baru,para mafia pengoplos tabung gas di Kota Medan dan Kabupaten Deli serdang terus melancarkan bisnis ilegalnya
Warga Dusun lV Desa Lantasan lama kec patumbak memintak Bupati deli serdang supaya tinjau ke lokasi jalan yang putus
Bandar Narkotika Jenis Sabu sabu (BD) Dusun ll Penampungan Namo Suro Lama.Kec.Biru Biru kuasai Seputaran Patumbak City
Warga Desa Lantasan Lama’Minta Kapolrestabes Medan’Kombes Pol Gidion Arif Setiawan Sik.SH.M.Hum’Seret Bandar Sabu Inisial T
No Responses