Delitua, LENSA NEWS
Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan, berhasil ringkus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Milik isak (42)
pengungkapan Unit Reskrim Polsek Delitua turut meringkus seorang pelaku Bayu Julianda Lubis (39) warga Jalan BZ Hamid Gang Sepakat, Kelurahan titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Tsk diringkus di rumahnya, Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
Sedangkan yang menjadi korban adalah saudara Isak (42) warga Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH dan Kanit Reskrim AKP Marulitua Siregar SH MH pada. Jumat (25/10/2024), mengungkapkan gara gara perbuatan tsk korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Yamaha NMax-155 plat BK 2456 AJZ warna merah.
Di katakan. Kanit Reskrim, Kamis, 30 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB, korban mendapat telepon dari Guntur Sah yang mengaku mantan ketua korban.
Seterusnya korban bertemu dengan seorang pria yang tidak ia dikenal identitasnya yang mengaku suruhan dari mantan ketua
Selanjutnya korban dan pria tersebut bergerak dengan mengendarai sepeda motor milik korban dan sesampainya Jalan Brikjen Katamso Gang Setia, pelaku tersebut berkata kepada korban itu rumah ketua.jelas. pelaku
korban pun turun dari sepeda motornya dan selanjutnya pelaku tersebut membawa kabur sepeda motor milik korban. jelas Kanit Reskrim.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan seterusnya buat laporan Polsek Delitua biar resmi. “Mendapat info tersebut, Piket 7.0 Reskrim Polsek Delitua langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan cek olah tkp terang marulitua siregar
Pelaku Bayu Lubis mengaku sudah. pernah melakukan tipu gelap sepeda motor N-Max warna merah dan telah dijual ke daerah Datuk Kabu kepada AM dan menerima uang hasil curian. sebesar Rp5.500.000.(lima juta lima ratus ribu rupiah )
Kemudian. unit reskim memboyong pelaku ke Mako Polsek Delitua untuk pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kita tandas Kanit Reskrim. ($am .007 samura )
Related Posts
Oknum Kades di Kecamatan Sibolangit diduga Menipu, Kasus Dipeti Eskan Penyidik Polsek Pancur Batu
Kapolsek Deli Tua Kompol PS.simbolon SH Bersama Wartawan Adakan Acara Buka Bersama (Bukber) Wilkum Polsek Deli Tua
Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifanai saat di hubungi wartawan lensa news terkait galian C Janji Akan Cek impormasi ke lokasi
Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru Biru tutup mata adanya Galian C Liar Di Dusun II Penampungan. Desa Namosuro Kec. Biru Biru kab deli serdang
Terlapor dan Saksi Kasus Perjinahan Tak Kunjung di Konfrontir, Pria Ini Rela Bersujud di Depan Pangdam I Bukit Barisan Demi Mendapatkan Keadilan
No Responses