Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Wednesday 26th March 2025

Team Reskrim Polsek Delta Ringkus pelaku Penipuan. Dan penggelapan sepeda Motor

Team Reskrim Polsek Delta Ringkus pelaku Penipuan. Dan penggelapan sepeda Motor

Delitua, LENSA NEWS

Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan, berhasil ringkus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Milik isak (42)

pengungkapan Unit Reskrim Polsek Delitua turut meringkus seorang pelaku Bayu Julianda Lubis (39) warga Jalan BZ Hamid Gang Sepakat, Kelurahan titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Tsk diringkus di rumahnya, Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Sedangkan yang menjadi korban adalah saudara Isak (42) warga Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH dan Kanit Reskrim AKP Marulitua Siregar SH MH pada. Jumat (25/10/2024), mengungkapkan gara gara perbuatan tsk korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Yamaha NMax-155 plat BK 2456 AJZ warna merah.

Di katakan. Kanit Reskrim, Kamis, 30 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB, korban mendapat telepon dari Guntur Sah yang mengaku mantan ketua korban.

Seterusnya korban bertemu dengan seorang pria yang tidak ia dikenal identitasnya yang mengaku suruhan dari mantan ketua

Selanjutnya korban dan pria tersebut bergerak dengan mengendarai sepeda motor milik korban dan sesampainya Jalan Brikjen Katamso Gang Setia, pelaku tersebut berkata kepada korban itu rumah ketua.jelas. pelaku

korban pun turun dari sepeda motornya dan selanjutnya pelaku tersebut membawa kabur sepeda motor milik korban. jelas Kanit Reskrim.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan seterusnya buat laporan Polsek Delitua biar resmi. “Mendapat info tersebut, Piket 7.0 Reskrim Polsek Delitua langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan cek olah tkp terang marulitua siregar

Pelaku Bayu Lubis mengaku sudah. pernah melakukan tipu gelap sepeda motor N-Max warna merah dan telah dijual ke daerah Datuk Kabu kepada AM dan menerima uang hasil curian. sebesar Rp5.500.000.(lima juta lima ratus ribu rupiah )

Kemudian. unit reskim memboyong pelaku ke Mako Polsek Delitua untuk pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kita tandas Kanit Reskrim. ($am .007 samura )

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: