DUMAI, LENSA NEWS
Dalam menjalani libur panjang disaat Nataru, Pemerintah Kota Dumai mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 tahun 2021, tentang penjagaan penegakan protokol kesehatan (Prokes) serta menindak lanjuti dari Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru 2022.
Bersamaan isi dari Inmendagri tersebut yakni pencapaian target dari Pemerintah untuk terbangunnya Herd Immunity dengan melaksanakan Vaksinasi bagi seluruh masyarakat.
“Kita sangat mendukung program pemerintah untuk membentuk herd immunity. Maka daripada itu pemerintah kota Dumai silahkan lakukan vaksinasi serta cek kartu Vaksin bagi yang sudah divaksib di tempat hiburan malam tersebut bila perlu sediakan posko pengecekan Peduli Lindungi” tegas Fadli P.
Selain itu, Kita juga mendesak Pemko Dumai untuk turun langsung mengambil langkah konkrit terhadap hiburan malam yang mengganggap sepele terkait jam Operasional dengan mengabaikan Surat Edaran No 15 tahun 2021 serta Perwako Nomor 24 tahun 2017 tentang pengaturan jam operasional disekotar Wisata, Hiburan, dan Jasa yang dikeluarkan oleh Walikota Dumai.
Sesuai dengan pantauan PR.PMII TARBIYAH terlihat hiburan malam yang buka hingga pukul 03.00 pagi
Tentunya ini membuat Sekretaris Pengurus Rayon PMII TARBIYAH menduga kuat adanya “backup” yang kuat dari oknum aparat penegak hukum serta pihak pemerintah itu sendiri
“Kami akan lakukan aksi besar besaran bahkan bila perlu berjilid jilid di kediaman walikota Dumai serta kantor DPMPTSP dan Diskopar kota Dumai sebagai wujud langkah konkrit agar regulasi dapat jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku” Sambung Farid. kepada awak media .
“Jika kita sebagai corong masyarakat sudah tidak di indahkan lagi maka jalan satu satu nya kita akan tuntaskan dengan bertransformasi menjadi parlemen jalanan dengan menggandeng organisasi kemahasiswaan, OKP hingga emak emak yang merasa resah dengan keberadaan hiburan malam ini” tutup Farid
Related Posts
Propam Polda Di Minta Priksa Bripka Masdi Yang Di Duga Terkesan Menolak Laporan Wartawan’Dengan Menyebutkan “Tidak Duduk”
KPU Labusel Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Labusel Periode Tahun 2025-2030
Musrenbang Kecamatan Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Labusel, Bupati H.Edimin Tekankan Pembangunan Infrastruktur
Aktivitas Gudang BBM Diduga Ilegal di Jalan Megawati Binjai Tetap Beroperasi Meski Telah Dilaporkan
Bermodus Bengkel Las Ketok, Gudang BBM Ilegal Pagar Seng Hitam Milik Aan dan Bacok Diduga Kebal Hukum
No Responses