Labuhan Batu, LENSA NEWS
Pria pembacok di Dusun Pekan Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu ditangkap personel Polsek Bilah Hilir, Rabu (25/5/2022).
Penangkapan tersebut bermula, Polsek Bilah Hilir menerima laporan andanya penganiayaan terhadap FS, yang dibacok dan lengan sebelah kiri putus langsung serta lengan kanan korban robek.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (24/5/2022) malam hari.
Hal itu dibenarkan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti Sik melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Agus Etimansyah.
“Telah terjadi Penganiayaan dengan cara di bacok menggunakan Parang sebanyak 3 kali”, Ujarnya.
Senada dikatakan Kapolsek Bilah Hilir, AKP HS Margo, sebelumnya Korban dan temannya duduk di Aspal simpang menuju tangkahan pelaku. Lalu, pelaku menyuruh korban jangan duduk disitu dan segera pindah ke tempat lain.
Setelah korban pindah, pelaku datang lagi dan membacok korban sebanyak 3 kali yang mengakibatkan lengan kiri dan kaki kanan korban putus dan lengan kanan korban luka robek.
“Saat itu Korban tersungkur dan langsung dilarikan ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku kabur melarikan diri,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, personel Polsek Bilah Hilir melakukan tindakan pencarian dan berhasil memburu pelaku yang berinisial A (40), warga Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah handuk warna biru bercak darah dan 1 buah sarung hijau muda bercak darah.
(Muklas)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses