DUMAI – LensaNews
Tingkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai, laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai, Selasa (31/08/2021).
Diawal sambutannya Kepala Rutan Pance Daniel Panjaitan, A.Md.P., S.H., M.M., memaparkan kondisi umum Rutan, dihuni 1.075 orang, sementara kapasitas hunian 256 orang.
“Tenaga medis terbatas, dimana Rutan tidak memiliki Dokter dan hanya memiliki Paramedis (Perawat),” ungkap Ka.Rutan.
Walau kondisi serba terbatas, Kepala Rutan tetap berterima kasih kepada Dinkes, atas kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini.
MoU kedua belah pihak berupa Pelayanan Kesehatan WBP dan Pencegahan/Pengendalian Penyakit Menular (TB dan HIV-AIDS).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Syaiful, MKM., menyambut baik dengan adanya MoU.
“Tentunya kita berharap pelayanan kesehatan bagi WBP bisa dilakukan maksimal, melalui Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko) yang sudah berjalan,” imbuh Syaiful.
Di akhir kata sambutan, Ka. Rutan Pance berikan cinderamata kepada dr. Syaiful.
Penulis : RHS
Related Posts
Pelaku Begal Yuningsih Warga Dusun ll Lantasan Lama Patumbak Di Ringkus Polesek Patumbak
Judi Dadu Putar Dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu Di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang Sektor Polsek Tiga Juhar Meraja Lelah”Kapolsek Terkesan Tutup Mata’
Pt Sianjur Resort Di Duga Keras Lakukan Usir Paksa Terhadap Penghuni Perumahan Oma Deli.No.B.50
Jelang Pergantian Tahun, Karutan : Tingkatkan Sinergi, Lahirkan Energi Baru
Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacarnya Hingga Terancam Buta Gegara Tak Mau Diajak Balikan
No Responses