Medan, LENSA NEWS
Unit Reaksi cepat (URC) Polsek Delitua pada Polrestabes Medan, sektor pilsek deli tua berhasil menangkap tersangka residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sudah sangat meresahkan warga di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Delitua.
Tersangka dimaksud adalah MW (28) warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang sumatra utara (sumut)
Tersangka MW diamankan tem pada Minggu, 9 Maret 2025, pukul 20.30 WIB, di Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Berhasilnya penangkapan tersangka curanmor ini kemudian dipaparkan Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon SH bersama Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH dan didampingi Panit Reskrim Ipda Adrianta Sembiring SH, Senin sore pkl 15.30 wib (10/3/2025) di Mapolsek Delitua.
Tersangka yang sudah sering keluar masuk penjara terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kiri karena berusaha melawan saat akan ditangkap dan berusaha melarikan diri jelas. Kompol PS Simbolon.pada wartawan
Di jelaskan orang no satu di Mapolsek Delitua , perbuatan curanmor dilakukan tersangka pada Rabu, 9 Oktober 2024, terhadap Novi Trisadi (24) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Kopi No. 18, Kecamatan Medan Maimun
“Korban yang merupakan mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Honda Vario merah plat BK 5896 AJC di parkir di Toko Susu Asia Mandiri, Jalan Karya Jaya No. 255, Medan Johor,” ungkap Kompol PS Simbolon.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Delitua dengan nomor LP/B/696/X/2024/SPKT/Sek Delitua/Restabes Medan/Polda Sumut.
“Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan pelaku saat melakukan curanmor, sepasang sepatu pelaku serta rekaman CCTV,” jelas Kompol PS Simbolon.
Dikatakan Kapolsek, kronologi kejadian yang menimpa korban terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran Toko Susu Asia Mandiri. Setelah berbelanja, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Laporan polisi dibuat, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV.
Selanjutnya, Tim gabungan Opsnal Polsek Delitua dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallgan SH dan Panit Opsnal Ipda Adrianta Sembiring SH, melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV. Jelasnya
“Pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan Pelaku kemudian tim membawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol PS Simbolon.
Dalam paparan tersebut, Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon juga mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada dan warga yang mengendarai sepeda motor, agar memarkirkan sepeda motornya di tempat terang dan terpantau, serta memasang kunci ganda terhadap sepeda motornya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada dan warga yang mengendarai sepeda motor, agar memarkirkan sepeda motornya di tempat terang dan terpantau, serta memasang kunci ganda terhadap sepeda motornya,” pungkas Kompol PS Simbolon. ( reporter S@M.007 )
Related Posts
Judi Tembak Ikan dan Narkoba Marak di Pancurbatu, ‘samura ‘ di duga adanya kordinasi APH setempat makanya kondusif
Rutan Dumai Gelar Razia Bersama Aparat Penegak Hukum
Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara
Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Peningkatan PNBP Secara Virtual
Rutan Dumai dan PIPAS Cabang Rutan Dumai Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
No Responses