Barang Bukti hasil kejahatan
Labura,LENSA NEWS
Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau yang dikenal sebagai kejahatan bajing loncat.
Dua pelaku berhasil diringkus usai mencuri sembilan unit televisi LED dari sebuah truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (18/2/2025) dini hari.
Korban dalam insiden ini adalah PT. Citra Sentral Expres, dengan laporan resmi diajukan oleh sopir truk, Hamdani (38), warga Serdang Bedagai. Peristiwa bermula saat Hamdani tengah mengemudikan truk bermuatan barang elektronik.
Ia kemudian diberi tahu oleh seorang pengendara mobil bahwa bagian atas truknya dalam kondisi terbuka.
Saat memeriksa kendaraannya, Hamdani mendapati tenda truk telah terkoyak dan sembilan unit TV LED Polytron 24 inci hilang. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp16,2 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH, segera melakukan penyelidikan intensif.
Dengan mengumpulkan informasi dan memasang jaringan pemantauan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tim bergerak dan berhasil menangkap tersangka pertama, A alias Cepot (41), di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga.
Setelah dilakukan interogasi, Cepot mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya, ARS alias Iyut (30).
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Iyut di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, pada malam harinya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku memiliki modus operandi yang cukup terorganisir.
Cepot bertugas naik ke atas truk yang sedang melintas dan mengoyak terpal menggunakan pisau cutter. Setelah berhasil membuka tenda truk, ia menjatuhkan barang curian ke pinggir jalan.
Sementara itu, Iyut berperan sebagai joki yang bertugas mengumpulkan barang curian sebelum akhirnya dibawa ke rumah Cepot.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas para pelaku yang mengancam keamanan pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar AKP Syafrudin.
Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan dalam aksi pencurian, tersangka Cepot sempat mencoba melarikan diri. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkannya.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat dan sembilan unit TV LED telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku ini, kepolisian berharap dapat menekan angka kejahatan bajing loncat yang kerap meresahkan para sopir angkutan di wilayah Labuhanbatu Utara.
Masyarakat, khususnya para sopir, dihimbau untuk lebih waspada saat melintas di jalur rawan kejahatan serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di jalan raya.(Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam
Related Posts
Judi Tembak Ikan dan Narkoba Marak di Pancurbatu, ‘samura ‘ di duga adanya kordinasi APH setempat makanya kondusif
Rutan Dumai Gelar Razia Bersama Aparat Penegak Hukum
Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara
Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Peningkatan PNBP Secara Virtual
Rutan Dumai dan PIPAS Cabang Rutan Dumai Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
No Responses