Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Monday 20th January 2025

Unit Tipikor Polres Simalungun Gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Dana Desa 2024

Unit Tipikor Polres Simalungun Gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Dana Desa 2024

Simalungun, LENSA NEWS

Kepolisian Resor Simalungun melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengadakan sosialisasi mengenai penguatan pengawasan Dana Desa tahun 2024. Kamis, 4 Juli 2024, di Aula Graha JS, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor IPDA Antonius Hutahaen, S.H., M.H., dan didampingi oleh penyidik J.W. Purba dan Budi, serta dihadiri oleh Forkopincam Kecamatan Gunung Malela.

Adapun tujuan Sosialisasi ini untuk mempersiapkan desa dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dengan lancar, aman, dan tanpa masalah. IPDA Antonius Hutahaen menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Materi yang dipaparkan mencakup prioritas penggunaan Dana Desa, titik kritis penyelenggaraan musyawarah desa, dan peran penting Maujana Nagori atau Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).pungkasnya.

Kanit IPDA Antonius Hutahaen menambahkan rincian tentang prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 13 Tahun 2020. Dana Desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional melalui pembentukan dan pengembangan BUMNag, program prioritas nasional seperti pengelolaan konvergensi stunting, serta agenda kebiasaan baru seperti aksi desa.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa harus sesuai peruntukannya, dengan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam pengawasan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap penyimpangan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor sesuai prosedur Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).Ujarnya menghakhiri.

Lain hal nya ,Penyidik J.W. Purba menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus didasarkan pada asas transparansi dan akuntabilitas. Ia juga membahas makna korupsi, faktor penyebab, modus operandi, dan motivasi korupsi. Sosialisasi ini juga mencakup prinsip-prinsip Dana Desa, SDGs Desa/Nagori, dan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kasi PMN Solihin Suadak, S.H., Pendamping Desa, 16 Pangulu Nagori se-Kecamatan Gunung Malela, serta seluruh aparatur nagori dan Maujana. Acara berlangsung dengan lancar dan kondusif, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.( SL )

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: