DUMAI, LENSA NEWS
Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM. MARS memimpin Rapat Pembahasan Finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Dumai Tahun 2021, bertempat di Gedung Wan Dahlan Ibrahim, Rabu (23/03/22).
LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report pelaksanaan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.
Selain itu, penyusunan LKPJ ini juga bertujuan untuk mengetahui progres atau perkembangan Kepala Daerah (keberhasilan atau kegagalan) dalam menjalankan tugasnya selama 1 tahun anggaran.
LKPJ Kepala Daerah ini nantinya merupakan laporan yang akan disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dimana laporan tersebut merupakan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Sementara itu, Wali Kota Dumai dalam sambutanya mengatakan Penyampaian LKPJ akhir Tahun Anggaran 2021 merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
Hal inilah yang mengamanatkan kepada kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD. “kami juga berharap kepada semua kepala OPD untuk mengecek kembali data yang telah diberikan kepada Bappeda, agar data tersebut bisa segera di finalkan,” ujarnya.
Sumber (diskominfo)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata




No Responses