Pancur Batu, LENSA NEWS
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pernah menindak lokasi galian C diduga ilegal milik D.Sinuhaji yang beraktivitas di perbatasan Kecamatan Pancur Batu dan Namorambe atau tepatnya di Desa Durin Tonggal, Deli Serdang.
Penindakan itu ditegaskan oleh salah satu masyarakat berinisial RB yang ditemui awak media.LENSA NEWS Bahkan pria ini meyakini pihak kepolisian pernah mengamankan truk bermuatan pasir.
“Semua orang sini tahu bahwa Polda Sumut pernah menindak galian C milik D Sinuhaji.cetus warga yang gak mau namanya di sebutkan Tapi, mengapa aktivitas itu kembali terjadi,” ucapnya kepada awak media.Mensa news
warga merasa curiga muncul bahwa pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kenapa slalu tutup mata dan KKN.
“Kita kan heran, mengapa setelah ditangkap, kembali beraktivitas lagi. Penangkapan dilakukan pihak Ditreskrimsus Polda Sumut kalau tidak salah saya lebih bulan 2 tahun 2024 ini,”jelasnya.
Untuk itu, warga meminta agar Kapolda Sumut memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk turun tangan dan menyelidiki kasus dugaan perkara ini,” terangnya.
Sayangnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Andre Setiawan ketika dikonfirmasi mengenai masalah itu Rabu (4/9/2024) belum memberitahu jawaban yang jekas terkait galian C milik D sinuhaji.(S@M.007)).
Teks foto : Aktivitas galian C milik D. Sinuhaji diduga ilegal kembali beraktivitas.(S@M.007)).
Related Posts
Seorang Kepala Sekolah Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Diduga Akibat Penyakit Jantung
POLSEK DELI TUA TINDAK LANJUTI DUMAS YANG DI DUGA ADANYA PERMAINAN JUDI TEMBAK IKAN”DI WILKUM DELI TUA
Truck Kontainer Jatuh Melintang di Kelok Lima Desa Hutatunggal Tapsel Lumpuh Total
Bupati Simalungun Memberikan Bantuan Pangan kepada Korban Banjir Bandang Di Kecamatan Serbalawan Kabupaten Simalungun
Kelurahan Pasar Sawah Kembali Di Landa Banjir Besar,Camat Serbalawan Supardi Bersama TNI Polri Gerak Cepat memberikan Bantuan
No Responses