Tapteng, LENSA NEWS
Seorang bocah berinisial PHN (8) menjadi korban penganiayaan tantenya sendiri di Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pelaku berinisial MS (37) bukannya merawat keponakan yang dititipkan ibunya tersebut, justru menyiksa korban.
PHN disiksa dengan dimasukkan ke dalam karung hingga menangis meronta-ronta.
Selain itu korban juga sering dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah yang berat, seperti mengangkat air 10 liter menggunakan jeriken.
Mengetahui perbuatan pelaku, ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, korban sudah setahun tinggal bersama tersangka.
Ibu korban bernama Bintang Situmorang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di daerah Muara Pinang, Kota Sibolga.
Sementara sang ayah meninggal dunia pada awal 2024 lalu. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya keponakannya sendiri.
Ia berdalih penganiayaan dilakukan karena emosi korban kerap pulang terlambat saat disuruh mengambil air.
Polisi juga menyita barang bukti berupa karung bekas beras yang dipakai memasukkan korban ke dalamnya dan bambu diduga untuk memukul.
Tersangka diduga melanggar Pasal kekerasan terhadap anak dan terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun.
Related Posts
Propam Polda Di Minta Priksa Bripka Masdi Yang Di Duga Terkesan Menolak Laporan Wartawan’Dengan Menyebutkan “Tidak Duduk”
KPU Labusel Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Labusel Periode Tahun 2025-2030
Musrenbang Kecamatan Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Labusel, Bupati H.Edimin Tekankan Pembangunan Infrastruktur
Aktivitas Gudang BBM Diduga Ilegal di Jalan Megawati Binjai Tetap Beroperasi Meski Telah Dilaporkan
Bermodus Bengkel Las Ketok, Gudang BBM Ilegal Pagar Seng Hitam Milik Aan dan Bacok Diduga Kebal Hukum
No Responses