Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Pencemaran Nama Baik Warga Labura Akan Tuntut Pihak Laboratorium Klinik Bunda Thamrin Hasil Rt Pcr Sars Covid

Pencemaran Nama Baik Warga Labura Akan Tuntut Pihak Laboratorium Klinik Bunda Thamrin Hasil Rt Pcr Sars Covid

LABURA,LensaNews.net- Seorang warga Dusun Kilang Mili Desa Sukarame Baru Kec Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara berinisial HS (33) pekerjaan Securuty PT Grahadura Leidong Prima Bakrie Sumatera Plantation Tbk mengaku dirinya di zolimi atas terbitnya surat keterangan dari pihak Laboratorium Klinik Bunda Thamrin Medan.

Isi surat keterangan pada tanggal (24/5) dari Pihak Laboratorium Klinik Bunda Thamrin yang beralamat di Jl Sei Batang Hari No 44 Gedung II RSU Bunda Thamrin Lt 1 dan Lt 2 Medan Sumatera Utara nomor surat 00209/LKBT/Surat Keterangan/052021 yang menerangkan (HS) lahir tanggal 23 September 1988 No Lab 600604091telah dilakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan RT PCR SARS COV- 2 dengan RADI PCR 96 di Laboratorium Kilnik Bunda Thamrin pada tanggal 24 Mei 2021.
Hasil RT PCR SARS COV-2 atas nama HS adalah Positip. Dan hasil terlampir. Surat keterangan ini ditandatangani langsung Direktur PT Laboratorium Bunda Thamrin dr Hely. Mkes.

Setelah surat keterangan ini di ketahui Aparat Desa pada Senin (31/5) sekira pukul 9.00 WIB, pihak Aparatur Desa Langsung melayangkan surat himbauan kepada PT Grahadura Leidong Prima BSP Tbk di Desa Sukarame Baru untuk menganjurkan agar HS yang juga sebagai karyawan di PT GLP BSP Tbk untuk segera melalukan isolasi mandiri. Dari informasi yang dihimpun Lensa News Kepala Desa Sukarame Baru Richard P Simamora didampingi Kepala Dusun, Babinsa dan Babinkamtibmas mendatangani kantor PT GLP BSP Tbk pada Senin (31/5) yang diterima langsung oleh Humas T.Lubis, Papam Sianturi dan beberapa staf di Humas PT GLP BSP Tbk.

Tujuan Kepala Desa mendatangi kantor PT GLP BSP Tbk yang didampingi Kadus, Babinsa serta Babinkamtibmas ini mengarahkan serta menghimbau agar HS segera di isolasi mandiri dan jangan berkeliaran di lingkungan masyarakat atas terbitnya surat keterangan dari PT Laboratorium Bunda Thamrin Medan tertanggal 24 Mei 2021 yang menyatakan HS Positip Covid melalui hasil Laboratorium pada tingkat PCR.

Atas keterangan yang disampaikan oleh Kepala Desa, pihak PT Ghahadura Leidong Prima Bakrie Sumatera Plantation Tbk berjanji akan memanggil HS dan akan mengantar ke Kisaran untuk pemeriksaan kesehatan.

Usai pertemuan antara Aparat Desa dengan Pihak PT GLP BSP Tbk di kantor PT GLP BSP Tbk, pihak Desa melanjutkan penyemprotan disenpektan kerumah dan sekirar lingkungan tempat tinggal HS pada Rabu (2/6) sekira pukul 10.00 WIB.

Penyemprotan ini dilakukan langsung oleh aparat Desa dan Satgas Covid-19 Desa Sukarame Baru diantaranya Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aparat Desa, Kadus, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Usai penyemprotan dilaksanakan, Kepala Desa Richard P Simamora menanyakan perihal surat keterangan dari pihak Laboratorium Klinik Bunda Thamrin yang menerangkan bahwa HS Positip Corona hasil dari RT PCR SARS.

Kemudian HS dihadapan seluruh aparat Desa menjawab seraya langsung menunjukkan surat keterangan hasil dari RSU Ibu Kartini yang beralamat di Jl Sec Silau Lik V Kel Sei Ranggas Kec Kisaran Barat Kab Asahan 21213 Sumatera Utara pada hari Senin (31/5/2021) yang menyatakan pihak RSU Ibu Kartini telah melakukan Rapit Test Antigen Covid-19 dengan hasil Negatip.

” Saya akan menuntut pihak PT Laboratorium Klinik Bunda Thamrin dalam waktu dekat, dan akan mencari siapa pelaku yang menyebarkan Surat Keterangan yang menyatakan saya Positip Corona-19 “.ujar HS dengan wajah penuh kecewa.

Saat ditanya Lensa News bahwa dirinya pernah bersinggungan dengan pihak Laboratorium Klinik Bunda Thamrin di Medan, HS mengatakan
” Saya sama sekali tidak pernah bersinggungan dengan pihak Laboratorium Klinik Bunda Thamrin yang berada di Medan, dan saya tidak pernah memeriksakan kesehatan disana, serta menerima surat keterangan tersebut ” imbuhnya.

” Ngapain saya ke Medan dan untuk apa saya memeriksa kesehatan karena tidak pernah ada keluhan saya akibat adanya gangguan kesehatan.
Karena merasa di fitnah hingga tetangga dan masyarakat enggan datang kerumahnya yang kebetulan isterinya mengolah warung minuman HS akan melakukan tindakan pelaporan bagi yang memfitnahnya.

Kemudian saat LensaNews mempertanyakan keabsahan surat keterangan hasil Negatip dari RSU Ibu Kartini,HS mengakui dirinya bersama Papam PT Grahadura Leidong Prima BSP Tbk pada Senin (31/5) berangkat ke Kisaran untuk memeriksa kesehatan melalui rapid test Antigen.

Karena situasi demikian Kepala Desa Richard P Simamora tetap menyarankan agar HS segera melayangkan surat pernyataan tidak pernah berurusan dengan pihak Laboratorium Klinik Bunda Thamrin di Medan dan Menyatakan tidak Positip tetapi Negatip dengan melampirkan ke 2 surat keterangan dan ditandatangani diatas materai kepada Kepala Desa Sukarame Baru.
Demi membersihkan nama baiknya.

Saat berkunjung kembali ke Kantor PT GLP BSP Tbk, yang diterima langsung Papam Sianturi di ruangan Humas pihak Desa meminta kepada pihak PT GLP BSP Tbk agar HS kembali di rapid test PCR ke Laboratorium Klinik Bunda Thamrin di Medan agar hasilnya betul-betul maksimal dan agar terungkap apa benar atau tidak HS pernah menerima pemeriksaan kesehatan pada tanggal (24/5) yang lalu.
Kemudian keterangan yang disampaikan oleh pihak PT GLP BSP Tbk, melalui Papam dihadapan LensaNews mengaku atas laporan Kades pada Senin (31/5) perihal surat keterangan dari Laboratorium Klinik Bunda Thamrin (24/5) bahwa HS PositipBu Corona-19 dimana selama ini pihaknya bersama HS Yang juga Karyawan PT GLP BSP Tbk tidak mengetahui ada indikasi terpapar Covid-19, maka saat itu juga kami berangkat ke RSU Ibu Kartini di Kisaran untuk memeriksakan kesehatan HS melaui rapid test Antigen dan hasilnya Negatip.(MS)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: