DUMAI, LENSA NEWS
Sudah diperkirakan sebelumnya bahwa Syahril Abubakar(SAB) secara aklamasi memimpin kembali Lembaga Adat Melayu Riau(LAMR) masa hikmad 2022-2027 dalam Mubes LAMR VIII Yang dilaksanakan di Dumai (19-21 April 2022)
Gamal Abdul Nasir mengatakan dalam pembahasan AD/ART terjadi perubahan diantaranya nama Dewan Pengurus Harian(DPH) diganti dengan Dewan Pimpinan Agung(DPA) dengan gelar Tan Seri. Sementara nama Majelis Kerapatan Adat(MKA) dan Dewan Kerapatan Adat(DKA) tetap dipertahankan.
Sementara dalam proses pemilihan,yang dipilih hanya Ketua Umum DPA saja.Sementara MKA dan DKA dipilih oleh team formatur.
“Dalam pembahasan AD/ART terjadi perubahan diantaranya nama Dewan Pengurus Harian(DPH) diganti dengan Dewan Pimpinan Agung(DPA) dengan gelar Tan Seri. Sementara nama Majelis Kerapatan Adat(MKA) dan Dewan Kerapatan Adat(DKA) tetap dipertahankan.” Tegas Gamal.
Sementara dalam proses pemilihan,yang dipilih hanya Ketua Umum DPA saja.Sementara MKA dan DKA dipilih oleh team formatur.
Dalam Mubes tersebut langsung dilakukan pengukuhan, disaksikan oleh seluruh peserta LAMR Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.Mubes tetsebut dihadiri oleh LAMR Kabupaten/Kota se Propinsi Riau. Dan Mubes tersebut dinyatakan sah karena sesuai dengan AD/ART LAMR
Dalam pengukuhan Ketum DPA juga ikut dikukuhkan para timbalan DPA, Ketua MKA Datuk T. Rusli Ahmad, Ketua DKA Datuk Khairul Zainal.(rls).
Related Posts
Tiga Kapolres Di Jajaran Polda Sumut Dimutasi
200 Lebih Tenaga Honorer P3K DiPemkab Labusel SKnya Dalam Proses Belum Diteken Bupati Labusel Diduga Ada Indikasi Pungli
Polres Labusel Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolres Labusel : Semoga Semakin Profesional
Kapal Pengangkut BBM Di Belawan Terbakar Diduga Akibat Pencurian Minyak
Kapolsek Bilah Hilir Turun Langsung Ringkus Pengedar Sabu di Pangkatan
No Responses