DUMAI, LENSA NEWS
Sudah diperkirakan sebelumnya bahwa Syahril Abubakar(SAB) secara aklamasi memimpin kembali Lembaga Adat Melayu Riau(LAMR) masa hikmad 2022-2027 dalam Mubes LAMR VIII Yang dilaksanakan di Dumai (19-21 April 2022)
Gamal Abdul Nasir mengatakan dalam pembahasan AD/ART terjadi perubahan diantaranya nama Dewan Pengurus Harian(DPH) diganti dengan Dewan Pimpinan Agung(DPA) dengan gelar Tan Seri. Sementara nama Majelis Kerapatan Adat(MKA) dan Dewan Kerapatan Adat(DKA) tetap dipertahankan.
Sementara dalam proses pemilihan,yang dipilih hanya Ketua Umum DPA saja.Sementara MKA dan DKA dipilih oleh team formatur.
“Dalam pembahasan AD/ART terjadi perubahan diantaranya nama Dewan Pengurus Harian(DPH) diganti dengan Dewan Pimpinan Agung(DPA) dengan gelar Tan Seri. Sementara nama Majelis Kerapatan Adat(MKA) dan Dewan Kerapatan Adat(DKA) tetap dipertahankan.” Tegas Gamal.
Sementara dalam proses pemilihan,yang dipilih hanya Ketua Umum DPA saja.Sementara MKA dan DKA dipilih oleh team formatur.
Dalam Mubes tersebut langsung dilakukan pengukuhan, disaksikan oleh seluruh peserta LAMR Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.Mubes tetsebut dihadiri oleh LAMR Kabupaten/Kota se Propinsi Riau. Dan Mubes tersebut dinyatakan sah karena sesuai dengan AD/ART LAMR
Dalam pengukuhan Ketum DPA juga ikut dikukuhkan para timbalan DPA, Ketua MKA Datuk T. Rusli Ahmad, Ketua DKA Datuk Khairul Zainal.(rls).
Related Posts
Kapolsek Kampung Rakyat Polres Labusel Gelar Dialog Penguatan Internal Polri Demi Wujudkan Polri Presisi
Ahmad Rizal dan Darno Di Dampingi 3 Penasehat Hukum dari BBHAR DPC PDI-Perjuangan Kab Labuhanbatu Utara Datangi Kantor Bawaslu
TEAM BUSER POLSEK DELI TUA. BUKAN KALENG KALENG RINGKUS DAN TEMBAK PELAKU CURAS…INI BARU MAEN KANIT RESKRIMNYA
Oknun Bidan Di Tangkap Polsek Tanah Jawa,Diduga Terlibat Kasus Pencurian Mobil Ambulance
Gelar Gerebek Kampung Narkoba di Desa Bandar Selamat, Aek Kuo Hanya Temukan Barbut alAlat Hisap (bong)
No Responses