DUMAI, LENSA NEWS
Sudah diperkirakan sebelumnya bahwa Syahril Abubakar(SAB) secara aklamasi memimpin kembali Lembaga Adat Melayu Riau(LAMR) masa hikmad 2022-2027 dalam Mubes LAMR VIII Yang dilaksanakan di Dumai (19-21 April 2022)
Gamal Abdul Nasir mengatakan dalam pembahasan AD/ART terjadi perubahan diantaranya nama Dewan Pengurus Harian(DPH) diganti dengan Dewan Pimpinan Agung(DPA) dengan gelar Tan Seri. Sementara nama Majelis Kerapatan Adat(MKA) dan Dewan Kerapatan Adat(DKA) tetap dipertahankan.
Sementara dalam proses pemilihan,yang dipilih hanya Ketua Umum DPA saja.Sementara MKA dan DKA dipilih oleh team formatur.
“Dalam pembahasan AD/ART terjadi perubahan diantaranya nama Dewan Pengurus Harian(DPH) diganti dengan Dewan Pimpinan Agung(DPA) dengan gelar Tan Seri. Sementara nama Majelis Kerapatan Adat(MKA) dan Dewan Kerapatan Adat(DKA) tetap dipertahankan.” Tegas Gamal.
Sementara dalam proses pemilihan,yang dipilih hanya Ketua Umum DPA saja.Sementara MKA dan DKA dipilih oleh team formatur.
Dalam Mubes tersebut langsung dilakukan pengukuhan, disaksikan oleh seluruh peserta LAMR Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.Mubes tetsebut dihadiri oleh LAMR Kabupaten/Kota se Propinsi Riau. Dan Mubes tersebut dinyatakan sah karena sesuai dengan AD/ART LAMR
Dalam pengukuhan Ketum DPA juga ikut dikukuhkan para timbalan DPA, Ketua MKA Datuk T. Rusli Ahmad, Ketua DKA Datuk Khairul Zainal.(rls).
Related Posts
Unras Ormas GRIB JAYA dan IPK Juga Warga Gundaling di PTPN IV Sei Baruhur Torgamba Tuntut Keadilan
Patumbak Sarang Narkotika Dan Jaringan Terbesar Jenis Sabu sabu”Aparat Penegak Hukum Setempat (APH) Terkesan Tutup Mata”
Terjadi Lakalantas Cold Diesel VS Cold Diesel Di Tekongan Manis PT Milano Torgamba Labusel
Polantas Polres Labusel Dan Dishub Meningkatkan Upaya Preemtif,Preventif dan Represif Keselamatan Toba 2025
Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa.S.H laksanakan Apel Pagi bersama Personil polsek Dan staf
No Responses