Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Gelapkan BBM Bersubsidi, Sopir Dan Operator SPBU Di Pelalawan Ditangkap

Gelapkan BBM Bersubsidi, Sopir  Dan Operator SPBU Di Pelalawan Ditangkap

Pelalawan,LENSA NEWS

Sopir dan operator SPBU di Kabupaten Pelalawan diringkus Ditreskrimsus Polda Riau usai ketahuan melakukan penggelapan BBM bersubsidi.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedua pelaku bernama Gian Sugianto (sopir) dan Daskiman (operator SPBU). Mereka ditangkap oleh Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus pada Jumat (12/01/2024) di SPBU Nilam Sari, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Anto diduga telah melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar sebanyak 500 liter menggunakan kendaraan roda empat Mitsubishi L300 pick up yang telah dimodifikasi dengan tangki besi berkapasitas 1.000 liter,” kata Nasriadi, Rabu (17/01/2024).

Kombes Nasriadi menjelaskan, tersangka Gian yang berperan sebagai sopir menjual BBM tersebut ke pihak lain secara ilegal dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Sedangkan peran untuk tersangka Daskiman membantu tersangka Gian dalam melakukan pengangkutan dan niaga BBM subsidi ilegal tersebut,” cakapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Mitsubishi L300 pick up warna hitam BM 9866 XY yang telah dimodifikasi dengan tangki besi berkapasitas 1.000 liter yang berisikan BBM jenis Biosolar sebanyak 500 liter. Kemudian, 7 unit jerigen kosong ukuran 35 liter dan 15 lembar print out barcode Pertamina.

“Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 sebagaimana telah diubah Pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 tahun 2023. Saat ini mereka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.**

Penulis : Bintang
Editor : Delvi Adri
Kategori : Hukum, Riau, Kabupaten Pelalawan

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: