Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Kades Sei Baru Dilaporkan ke APH Terkait APBDes, Kades: Penandatanganan LPJ Atas Paksaan PMD

Kades Sei Baru Dilaporkan ke APH Terkait APBDes, Kades: Penandatanganan LPJ Atas Paksaan PMD

Labuhanbatu,LENSA NEWS

Diduga selewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa Sei Baru Tahun 2022, Badan Permusyawaratan desa (BPD) desa Sei Baru, kecamatan Panai hilir, kabupaten Labuhanbatu layangkan surat laporan ke Kementeian desa (Kemendes) PDTT Cq, Satgas dana desa, Ombusmen, KPK, Kejatisu, Kejari Labuhanbatu dan polres labuhanbatu dan Aparat Penegak Hukum. Kamis, (14/06/2023).

Sebagaimana Peraturan desa (Perdes Sei Baru) No 2 tahun 2023, tentang Laporan Pertanggung jawaban APBDes Tahun 2022 Tepat pada 30 Desember 2022 yang mana kepala desa (Kades) Sei Baru, Sapri, sudah menandatanganinya, sehingga pada bulan April 2023 Wahono Wastirto Silaban selaku bendahara desa Sei Baru, datang kerumah ketua BPD desa Sei Baru dan meminta Ketua BPD untuk menanda tanganinya.

Hal tersebut dikatakan Asr, selaku anggota BPD desa Sei Baru. Selasa, (19/9/2023).

Namun setelah melihat LPJ APBDes Thn 2022, ketua BPD merasa ragu. Lalu menyerahkannya kepada anggota BPD lainnya untuk dicek ulang. Sehingga, setelah disesuaikan dengan kegiatan – kegiatan yang pernah dilaksanakan pemerintah desa Sei Baru pada tahun 2022 terdapat banyak ketidak sesuaian atau diduga banyak kegiatan fiktif.

“Seperti anggaran Pelaksanaan dan sosialisasi Pilkades yang menelan anggaran Rp 16 Juta 250 Ribu. Sepanjang tahapan pemilihan kepala desa, tidak pernah ada pelaksana sosialisasi Pilkades yang dilakukan panitia Pilkades maupun pemerintah desa Sei Baru”, ungkapnya.

Penyelenggaraan paud/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal, menelan anggaran Rp 88.096.900, sebagaimana beredar pengakuan penyelengara Paud desa, tidak pernah menerima anggaran sebesar itu, ada pun yang diterima hanya untuk honor guru, dan untuk paud milik Kades Sapri yang baru berdiri, belum bisa menerima bantuan.

Dan ada juga 4 kegiatan dibidang pemeliharaan atau pembangunan jalan yang juga diduga fiktif.

Memang, semasa tahun 2022 ada kegiatan perbaikan jalan didusun enam, itupun panjangnya hanya 40 meter. Selain itu, tidak ada kegiatan dan perbaikan jalan pada tahun 2022. Anehnya, di LPJ APBDes Sei Baru tahun 2022, terdapat 4 kegiatan bidang pemeliharaan, pembangunan, peningkatan Jalan Anggarannya ratusan juta.

Ada juga dibidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pembinaan group kesenian, penyelenggaraan vestival kesenian, pengiriman kontingen kepemudaan dan olahraga, pembinaan LKMD, pemberdayaan perempuan dan peningkatan produksi tanaman pangan, sebagaimana dalam laporan ada 10 kegiatan yang diduga fiktif, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah.

Atas adanya dugaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang fiktif, kami BPD Sei Baru, sudah pernah mempertanyakannya secara langsung kepada Kades Sapri di kantornya. Namun, saat itu Kades meminta tempo satu Minggu untuk memberikan jawaban, setelah tiga kali mempertanyakannya kepada Kades dan tidak ada jawaban.

Kemudian, BPD membuat undangan secara resmi untuk dilakukan pertemuan membahas LPJ APBDes Tahun 2022, namun tetap tidak ada jawaban, malah Kades pernah menyuruh BPD untuk buat LPJ.

Mengigat tidak adanya niat baik Kades Sei baru, maka BPD Desa Sei Baru menyampaikan surat laporan dugaan penyelewengan APBDes tahun 2022 di desa Sei baru, ke-“Kemendes PDTT Cq. Satgas Dana Desa, Pimpinan KPK, Ombusmen RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Polisi Resort Labuhanbatu.

“Maka, memalui dengan ini juga, Kami menyampaikan desakan kepada instansi terkait untuk segera menindak lanjuti laporan kami sesuai peraturan prundang-undangan dan kami juga siap untuk melakukan unjuk rasa ke kantor kepala desa maupun ke polres dan kejaksaan Labuhanbatu apabila laporan Kami di abaikan”, ucap Nissa Dalimunthe sebagai kordinator lapangan.

Ketika kordinator aksi menanyakan tentang dana fiktif, Kades menyatakan bahwa tanda tangan dilakukannya atas paksaan dari PMD Labuhanbatu.

“Untuk penandatanganan LPJ Tahun 2022 itu, saya dipaksakan sama PMD untuk pencairan dana ditahun 2023” ucap Kades Sei Baru.

Sumber : Redaksi

Penulis : Muklas

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: