Bengkulu, LENSA NEWS
Polisi menangkap KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu karena memperkosa adik kandungnya sejak usia 14 tahun.
KH diketahui merudapaksa adiknya sejak korban berusia 16 tahun. Selang rentang waktu itu, korban tiga kali hamil dan satu kali melahirkan. Dua kehamilan lainnya keguguran.
Kasus pemerkosaan ini terjadi sejak tahun 2021.
Korban dan pelaku ini diketahui tinggal satu kamar. Kondisi rumah mereka sendiri sangat kecil tanpa kamar-kamar. Bahkan satu keluarga tersebut tidur di dalam satu kamar.
Pada tahun 2021, keduanya ini sering tinggal berdua saja di dalam rumah. Hal ini dikarenakan kakak dan adik itu sama-sama putus sekolah.
“Mereka sering ditinggal berdua saja, mungkin dari sanalah kejadian pertama itu bisa terjadi,” kata Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos) Diana Ekawati.
Saat itu, orangtua mereka sering pergi ke kebun dan bahkan menginap sehingga keduanya sering menghabiskan waktu berdua saja di dalam rumah.
Pada saat kejadian pertama kali, saat itu korban sedang mandi dan setelahnya berniat hendak memakai baju di dalam kamar.
Tiba-tiba, kakaknya itu langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pengancaman. Hingga akhirnya pemerkosaan terhadap korban itu terjadi.
Tak hanya satu kali saja, kejadian itu telah berulang hingga akhirnya korban sempat hamil pada tahun 2021 lalu namun mengalami keguguran.
Kemudian pada tahun 2022, korban kembali hamil hingga akhirnya melahirkan seorang anak laki-laki pada 24 November 2022.
Tak sampai di sana saja, aksi itu terus berlanjut hingga korban kembali mengalami keguguran pada tahun 2024 ini. Saat keguguran inilah aksi bejat dan hubungan terlarang keduanya akhirnya terbongkar dan diproses secara hukum.
Related Posts
Polsek Delitua Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemilik Bangunan Aniaya Wartawan Media Online Tidak Terima Karena Camat Medan Tuntungan Di Konfirmasi Diduga Bangunan Tanpa Izin PBG
Wujud Kepedulian, Jajaran Rutan Dumai Antusias Lakukan Donor Darah
Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Payudara Diraba-Raba Saat Sedang USG
Menghambat Aktifitas, Ojol Minta Pemko Bijak Dalam Mengambil Keputusan
No Responses