Labusel,LENSA NEWS
Terkait dana hibah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) resmi menahan Ketua Karang Taruna Labusel, Andi Syahputra Nasution.
Andi Nasution, sapaan akrab Andi, resmi ditahan sejak hari Senin, (20/5/2024).
Tersiar kabar, Andi yang pernah berperkara dengan putri Bupati Labusel ini ditahan karena dana hibah TA 2020/2021 untuk Karang Taruna yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
“Mohon info terkait kasus penahanan mantan ketua Karang Taruna Labusel, ASN,” tulis akun Facebook KOMTAS NgoPi Labusel seperti dilihat pada hari Jumat, 24 Mei 2024.
Masih dalam postingan yang sama, akun tersebut menuliskan bahwa informasi secara detail soal penahanan Andi Syahputra Nasution belum diumumkan secara resmi.
“Samar-samar sih terdengar terkait dana hibah untuk karang taruna TA 2020/2021 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan beliau,” tulis akun tersebut.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran, Andi Syahputra Nasution saat ini sudah ditahan oleh Jaksa dari Kejari Labusel.
Kendati demikian, pihak terkait belum memberi keterangan resmi perihal penahanan Andi Syahputra Nasution.
Namun, upaya konfirmasi terus dilakukan agar info mengenai hal ini diketahui oleh masyarakat luas.(red)
Related Posts
Judi Tembak Ikan dan Narkoba Marak di Pancurbatu, ‘samura ‘ di duga adanya kordinasi APH setempat makanya kondusif
Rutan Dumai Gelar Razia Bersama Aparat Penegak Hukum
Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara
Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Peningkatan PNBP Secara Virtual
Rutan Dumai dan PIPAS Cabang Rutan Dumai Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
No Responses