Labusel,LENSA NEWS
Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Torgamba menolak untuk memberikan konfirmasi terkait penggunaan dana BOS saat dijumpai oleh beberapa awak media pada Sabtu (9/12/2022).
Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah menuntut surat tugas awak media dari Dinas Pendidikan sebelum bersedia menjawab pertanyaan, dengan nada tinggi dan ketidakpuasan terhadap konfirmasi yang diminta.
“Mana surat tugas bapak dari Dinas Pendidikan. Kalau mau konfirmasi minta dulu surat dari Dinas Pendidikan,” kata Kepala Sekolah dengan nada tinggi.
Menanggapi sikap kepala sekolah, Hendra Harahap, Ketua Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya, mengkritiknya dan mengusulkan agar kepala sekolah tersebut mundur.
Hendra menyoroti kurangnya pemahaman Kepala Sekolah terhadap Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menegaskan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana BOS.
“Kepala Sekolah seharusnya memahami keterbukaan informasi publik, mengingat perannya sebagai pengguna anggaran dana BOS,” jelas Hendra Harahap.
Dengan jawaban dari Kepala Sekolah tersebut, mengindikasikan bahwa Kepala Sekolah tidak ingin dikonfirmasi dan dipertanyakan terkait Penggunaan Dana BOS sekolah tersebut.(Tim)
Related Posts
Polsek Delitua Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemilik Bangunan Aniaya Wartawan Media Online Tidak Terima Karena Camat Medan Tuntungan Di Konfirmasi Diduga Bangunan Tanpa Izin PBG
Wujud Kepedulian, Jajaran Rutan Dumai Antusias Lakukan Donor Darah
Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Payudara Diraba-Raba Saat Sedang USG
Menghambat Aktifitas, Ojol Minta Pemko Bijak Dalam Mengambil Keputusan
No Responses