Labuhanbatu,LENSA NEWS
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara inisial MYS drop dan tidak berdaya saat penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu meminta keterangan tambahan untuk melengkapi berkas P21 sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 12.15 WIB mantan Sekda Kabupaten Labuhanbatu inisial MYS dijemput paksa oleh personil Polres Labuhanbatu karena tidak menghadiri panggilan penyidik selama 2 kali.
Inisial MHY sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana Korupsi yang diduga merugikan negara Rp.1,3 Milliar.
Hasil pantauan awak media ini sekira pukul 21.00 WIB sedang berjalan proses penyidikan mantan Sekda Labuhanbatu inisial MYS mendadak lemas dan penyidik, penasehat hukum dan personil Polres Labuhanbatu langsung melarikan tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat.
Mantan Sekda Labuhanbatu, Kembali Digiring Petugas Keruang Tipikor
“Penyidikan terpaksa ditunda karena kondisi tersangka tiba – tiba lemas, kita tunggu tersangka sehat dan kita akan melanjutkan proses hukumnya” sebut pihak Kepolisian.
Berita acara pemeriksaan (BAP) dalam pemeriksaan tambahan tersangka korupsi ini belum sempat selesai dan ditandatangani oleh tersangka, yang bersangkutan sudah lemas dan tidak sanggup melanjutkan pemeriksaan, kita tunggu kondisi kesehatan tersangka dan perkara ini akan dilanjutkan lagi sebut sumber yang dapat dipercaya.
Hasil pantauan awak media ini di ruangan IGD Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat tampak Mantan Sekda Kabupaten Labuhanbatu inisial MYS di tangani oleh pihak medis.(Tim Investigasi)
Related Posts
Perambah Hutan Di Rohil Asal Langkat Ditangkap 1 Alat Berat Disita
Konsesi HGU dan HGB Hampir Dua Abad Kelak Akan Ditanggung Oleh 7 Generasi Bangsa
1,8 Milyar Dana Pengaspalan Di Kantor Polres Dan Perbaikan Parit Dikampung Makmur Disinyalir Belum Tender Uda Selesai Dikerjakan
Tiga Kapolres Di Jajaran Polda Sumut Dimutasi
200 Lebih Tenaga Honorer P3K DiPemkab Labusel SKnya Dalam Proses Belum Diteken Bupati Labusel Diduga Ada Indikasi Pungli
No Responses