Medan, LENSA NEWS
Polisi akhirnya menangkap Joni Sing (49), pria yang dengan sadis membunuh wanita penjual bumbu bernama Sanda Kumari (56) di pinggir Jalan Raya Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Korban merupakan mertua dari pelaku.
Joni Sing ditangkap polisi di kawasan halte bus di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (21/3/2024) malam.
Kapolrestabes Medan menerangkan, motif tersangka menghabisi nyawa mertuanya karena tak terima dinasehati korban usai melakukan KDRT terhadap istrinya.
“Usai KDRT, istrinya pulang dari Magelang ke rumah ibunya di Kutalimbaru,” ucapnya.
Tersangka yang tak terima dinasehati korban, kata Teddy, ternyata datang menyusul dari Magelang ke Deli Serdang. “Pada pagi hari tersangka menunggu mertuanya di dekat rumah korban lalu membunuhnya,” imbuh Teddy.
Korban ditemukan terkapar tak bernyawa di pinggir jalan di Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Senin (11/3/2024) pagi.
Korban yang seharinya berjualan bumbu di Pajak Rebo, Sunggal ini ditemukan terkapar dalam kondisi mengenaskan dan terdapat tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuhnya.
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata




No Responses