Medan, LENSA NEWS
Polisi akhirnya menangkap Joni Sing (49), pria yang dengan sadis membunuh wanita penjual bumbu bernama Sanda Kumari (56) di pinggir Jalan Raya Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Korban merupakan mertua dari pelaku.
Joni Sing ditangkap polisi di kawasan halte bus di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (21/3/2024) malam.
Kapolrestabes Medan menerangkan, motif tersangka menghabisi nyawa mertuanya karena tak terima dinasehati korban usai melakukan KDRT terhadap istrinya.
“Usai KDRT, istrinya pulang dari Magelang ke rumah ibunya di Kutalimbaru,” ucapnya.
Tersangka yang tak terima dinasehati korban, kata Teddy, ternyata datang menyusul dari Magelang ke Deli Serdang. “Pada pagi hari tersangka menunggu mertuanya di dekat rumah korban lalu membunuhnya,” imbuh Teddy.
Korban ditemukan terkapar tak bernyawa di pinggir jalan di Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Senin (11/3/2024) pagi.
Korban yang seharinya berjualan bumbu di Pajak Rebo, Sunggal ini ditemukan terkapar dalam kondisi mengenaskan dan terdapat tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuhnya.
Related Posts
DPC GRIB JAYA Labura Santuni Anak Yatim Dan Kaum Duafa
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) Terima 1000 Al-Quran Untuk Masyarakat Kota Dumai
KEPALA DESA SUMBUL KEC STM HILIR BESERTA MASYARAKAT ADAKAN SENAM LANSIA”SETIAP HARI JUMA’T
Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa Torgamba
Bupati Labusel Hadiri Rapat Koordinasi Daerah dan Forum Koordinasi Se-Sumatera Utara Tahun 2024
No Responses