Taluk Kuantan, LENSA NEWS
Pada Rabu (12/01) tepat pukul 14.00 WIB bertempat di ruang kunjungan (lapangan serbaguna) dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
Yang melaksanakan perjanjian kerjasama ini adalah pihak Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dengan pihak Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SONF SKB) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Kuantan Singingi.
Kerjasama ini dilaksanakan untuk Penyelenggaraan Pendidikan Program Paket A, B dan C bagi WBP Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. jumlah seluruh Narapidana yang akan mengikuti Program ini adalah sebanyak 33 orang, yang meliputi :
– Paket A sebanyak :10 orang
– Paket B sebanyak : 8 orang
– Paket C sebanyak :15 orang
Acara ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kuansing dan Kepala Bidang Paud Dispora Kuansing serta Jajaran serta Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SpNF SKB) Kuansing beserta para Tutor Pendidik.
Penutupan acara ini dilakukan dengan foto bersama dengan seluruh pihak yang terkait serta para Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
Editor : Redaksi
Related Posts
Propam Polda Di Minta Priksa Bripka Masdi Yang Di Duga Terkesan Menolak Laporan Wartawan’Dengan Menyebutkan “Tidak Duduk”
KPU Labusel Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Labusel Periode Tahun 2025-2030
Musrenbang Kecamatan Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Labusel, Bupati H.Edimin Tekankan Pembangunan Infrastruktur
Aktivitas Gudang BBM Diduga Ilegal di Jalan Megawati Binjai Tetap Beroperasi Meski Telah Dilaporkan
Bermodus Bengkel Las Ketok, Gudang BBM Ilegal Pagar Seng Hitam Milik Aan dan Bacok Diduga Kebal Hukum
No Responses