Taluk Kuantan, LENSA NEWS
Pada Rabu (12/01) tepat pukul 14.00 WIB bertempat di ruang kunjungan (lapangan serbaguna) dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
Yang melaksanakan perjanjian kerjasama ini adalah pihak Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dengan pihak Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SONF SKB) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Kuantan Singingi.
Kerjasama ini dilaksanakan untuk Penyelenggaraan Pendidikan Program Paket A, B dan C bagi WBP Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. jumlah seluruh Narapidana yang akan mengikuti Program ini adalah sebanyak 33 orang, yang meliputi :
– Paket A sebanyak :10 orang
– Paket B sebanyak : 8 orang
– Paket C sebanyak :15 orang
Acara ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kuansing dan Kepala Bidang Paud Dispora Kuansing serta Jajaran serta Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SpNF SKB) Kuansing beserta para Tutor Pendidik.
Penutupan acara ini dilakukan dengan foto bersama dengan seluruh pihak yang terkait serta para Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
Editor : Redaksi
Related Posts
DPC GRIB JAYA Labura Santuni Anak Yatim Dan Kaum Duafa
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) Terima 1000 Al-Quran Untuk Masyarakat Kota Dumai
KEPALA DESA SUMBUL KEC STM HILIR BESERTA MASYARAKAT ADAKAN SENAM LANSIA”SETIAP HARI JUMA’T
Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa Torgamba
Bupati Labusel Hadiri Rapat Koordinasi Daerah dan Forum Koordinasi Se-Sumatera Utara Tahun 2024
No Responses