Tandam hilir, LENSA NEWS
Korban Efridona Pelawi (33) Pendeta Warga Desa Singgamanik kecamatan munte kabupaten Karo kini bisa bernafas lega Pasalnya sepeda motornya yang hilang saat belanja di Alfamart dusun – II desa tandem hilir-I kecamatan hamparan perak, Deli Serdang.
Disaat korban EP (33) sampai di Alfamart kemudian memarkirkan sepeda motornya merk honda mega pro warna hitam BK 2103 SAD.
selanjutnya korban masuk ke toko untuk belanja keperluannya, selesai belanja korban keluar dari toko Alfamart dan melihat sepeda motor yang semula di parkir di depan toko sudah tidak ada lagi di temukan.
Akibat kejadian tersebut selanjutnya korban membuat laporan kehilangan ke Polsek Binjai.
Atas Laporan tersebut personil Polsek binjai langsung melakukan cek TKP dan disaat pengecekan TKP tersebut kemudian berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk rekaman cctv unit res Polsek Binjai segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku pencurian.
Setelah petugas melakukan penyelidikan kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku sedang berada di jalam T. Amir Hamzah dusun-I desa Tandem Hilir-I kecamatan hamparan perak kabupaten deli serdang.
Saat itu juga Tim langsung mencari keberadaan terduga, kemudian disaat akan dilakukan penangkapan terhadapnya, terduga pelaku melakukan perlawanan dan berkeinginan untuk melarikan diri.
namun berkat kesigapan petugas saat itu berhasil melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap terduga pelaku, Rabu 27/03/2024 pukul 00.30 wib, dinihari.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kemudian dianya mengaku bernama AY als SUSILO (31).
Pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik pelapor EP (33) BK 2103 SAD yang parkir di depan toko Alfamart pasar-VII desa tandem hilir-I kecamatan Hamparan Perak kabupaten deli serdang.
Pelaku pun dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 ancaman hukuman 7 tahun kurungan.
Sumber: LangkatWahanaNews.com
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata




No Responses