Labusel,LENSA NEWS
Kabupaten Labuhanbatu Selatan akibat Proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran,(TA)2021-2022 . Yang diduga ada Tindak Pidana korupsi, sehingga 12 orang Oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,(PUPR),Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Periksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra utara.(Kejatisu) Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tentang Peningkatan Pembangunan Jalan TA 2021-2022. Namun yang menjadi tanda tanya di masyarakat Tindak lanjut pemeriksaan itu tidak diketahui Tindak lanjutnya. Dan seakan-akan lenyap bagaikan ditelan bumi.
Karena pada kala itu katanya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). sedang mendalami penyelidikan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). terkait ada beberapa kegiatan peningkatan dan pengaspalan jalan pada Tahun Anggaran 2021-2022.
Hal ini diketahui berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejatisu nomor : Print – 29 /L.2/Fd.2/06/2023 tertanggal 12 Juni 2023, Kejatisu melalui surat tanggal 15 Juni 2023 nomor : R-723/L25/Fd.2/06/2023 telah melakukan pemanggilan terhadap 12 oknum dari Dinas PUPR sebagaimana melalui surat yang dilayangkan kepada Bupati Labusel tanggal 15 Juni 2023. dalam hal bantuan pemanggilan terhadap nama-nama oknum tersebut untuk di mintai keterangan.
Adapun 12 oknum yang di panggil untuk keperluan penyelidikan oleh Kejatisu, yaitu Samsul Rambe ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Tim Kelompok Kerja (Pokja), Jandra Saragih, Mei Wandi Saragih. selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Andi Syahputra Batu-Bara, ST. selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Sagiona, S.Kom selaku Ketua Penerima Hasil Pekerjaan, Muhammad Husein Ritonga, SE. MM selaku Sekretaris Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Sahrul Baktiar Siregar, Ardyansyah Harahap, Bahri Siregar, dan Syahruddin Rambe selaku Pengawas, Hendryk Hsb, serta Hasan Basri Siregar selaku Pengawas.
Salah seorang warga dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengharapkan pihak kejatisu jangan hanya panas panas tai ayam melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang oknum pegawai di Dinas PUPR. tapi akhirnya senyap tidak terdengar lagi katanya
Asisten II Pemkab Labusel H.Rolikul rahman ketika dikonfirmasi pada minggu (20/7/23) kebenaran 12 orang Oknum pegawai PUPR yang diperiksa di kejatisu menyangkut pembangunan jalan TA 2021-2022 Via WhatsApp namun tidak ada jawaban sampai berita ini dikirim ke redaksi (Mk)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses