Binjai, LENSA NEWS
Polisi menggerebek tempat hiburan malam Diskotik Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4/2024) dini hari.
Razia yang dipimpin Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen itu berhasil mengamankan sebanyak 74 orang dan barang bukti mobil, sepeda motor, senpi rakitan beserta amunisinya, koin mesin jackpot, pil ekstasi dan sejumlah uang tunai.
“Dari 74 orang diamankan itu 34 orang diantaranya positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dari jumlah yang positif itu, rinciannya 24 laki laki dan 10 perempuan.
Related Posts
Maraknya Judi Dadu Putar Dan Judi togel di Namo Rambe Kapolsek AKP Ringgas Lubis SH Tutup Mata
Kapolres Labusel Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Serukan Toleransi Antarumat Beragama
Polres Labusel dan Polsek Torgamba Gerebek Mafia Dugaan Penimbunan CPO Ilegal
Dadu Putar & Jdi Toto Gelap (togel) di Desa Bekukul Kec Namo Rambe Kapolsek Kompol Ringgas lubis tuup mata
Abang Kandung Hamili Adiknya Sendiri di Medan, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang Menggunakan Kurir Ojek Online
No Responses