Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

PPKM Level 3, Belajar Tatap Muka di Dumai Dihentikan

PPKM Level 3, Belajar Tatap Muka di Dumai Dihentikan

DUMAI,LensaNews.net- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota Dumai mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman PPKM Level 3 di Kota Dumai.

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online.

Menanggapi surat edaran PPKM Level 3 tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai resmi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas mulai 28 Juli 2021 untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas kita hentikan untuk sementara mulai 28 Juli 2021, sampai ada instruksi lebih lanjut,” kata Yusmanidar, Selasa (27/7/2021).

Dijelaskannya, penghentian pembelajaran tatap muka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman PPKM Level 3 di Kota Dumai.

“Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online sesuai Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman PPKM Level 3,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut berlaku untuk semua sekolah mulai TK, PAUD, SD, dan SMP Negeri dan swasta di Dumai.

“Meskipun tidak ada belajar tatap muka kami menghimbau para orang tua mengawasi anak-anaknya agar tetap dirumah dan belajar serta mengikuti pembelajaran jarak jauh secara online dari rumah,” pungkasnya.

 

Sumber : Halloriau.com

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: