Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Satreskrim Polres Labusel Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Di Kampung Bedagai – Kotaping Labusel

Satreskrim Polres Labusel Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Di Kampung Bedagai – Kotaping Labusel

Labusel,LENSA NEWS

Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 disebuah warung tepatnya didepan SPBU Titi Kembar Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., melalui Kasatreskrim polres Labuhanbatu Selatan AKP Gorbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., mengatakan bahwa kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekira pukul 04.20 wib.

“Pelapor atas nama Agus Syahputra Siregar (lk/19 tahun/wiraswasta) menyampaikan bahwa pada saat kejadian dia meninggalkan Handphone merk Infinix warna biru diruangan tamu untuk berjualan nasi uduk didepan rumahnya.

Saat kembali sekitar pukul 05.00 wib Pelapor melihat handphone tersebut telah hilang bersama dengan satu tabung gas LPG 3 kg.

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp.1.400.000,-“.terang Kasatreskrim tersebut, Senin (15/1/2024) di Polres Labuhanbatu Selatan.

Dari adanya laporan tersebut, Tim unit Pidum Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi KMN alias Udin (lk/45 tahun/Islam) warga Lingkungan Kampung Banjar 2 Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai pelaku pencurian melalui analisis rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV yang diperiksa dan keterangan saksi-saksi, pada tanggal 14 Januari 2024 sekira pukul 13.00 wib KMN alias Udi. Berhasil diamankan dirumahnya oleh Kanit Pidum IPDA Francis Saragi, S.H.,M.H., bersama Opsnal Unit Reskrim Polsekta Kotapinang.

Dalam penggeledahan, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Infinix dan 1 buah tabung gas LPG 3 kg”.sambungnya.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Kemudian tim selanjutnya membawa tersangka beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan”.pungkas AKP Gorbacov. ( redaksi )

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: