Medan, LENSA NEWS
Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban penjambretan di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Peristiwa yang disebutkan terjadi pada, Kamis (21/3/2024) siang itu menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.
Adapun identitas kedua pasutri yakni Edi Suwito (61) dan Kamisah (56). Mereka merupakan warga Jalan Balam, Kecamatan Medan Sunggal.
Korban Edi Suwito meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan dan mengakibatkan kedua korban terhempas ke jalan.
Menurut informasi, kecelakaan itu terjadi saat korban berusaha mengejar pelaku yang menjambret tas sandang yang dipegang istrinya.
Sementara itu sang istri, kabarnya masih kritis dan tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Edi meninggal di lokasi kejadian mengalami luka lebam, memar di bagian wajah dan di bagian kepala.
Sementara istrinya, mengalami luka di bagian kepala serta luka dalam dan kondisinya kritis.
Dari kejadian tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
kedua pelaku ditangkap pada, Minggu (24/3/2024) subuh di dua lokasi terpisah.
Kedua pelaku yakni Sabarullah alias Saber (29) warga Jalan Banteng, Lorong Sederhana dan Leonardo alias Ucok alias Kocu (29) warga Jalan Murai, Medan.
Pelaku Saber ditangkap di kawasan Jalan Kasuari, Medan Sunggal. Lalu, pelaku Leonardo ditangkap di daerah Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Related Posts
Satnarkoba Polrestabes Medan’Di duga Bebaskan Nopita sari setelah menjalani proses hukum terkait Narkoba jenis sabu-sabu
Desa Selamat Berduka’ Raden Barus Tewas Di Bante Ratusan Berambut Cepak “Ratusan Masyarakat Gruduk Batalion Armed Minta Pertanggungjawaban
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas
Berantas Peredaran Narkoba dan Handphone, Rutan Dumai Gelar Razia Bersama APH
MASYARAKAT KEC PANCUR BATU’ MINTA PANGDAM l BB & POMDAM /BB’ SEGERA SERET KE PENJARA KOPRAL SATU (KOPTU) MIRWANSYAH
No Responses