Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Tangkap !! Penjarakan, Mafia BBM Subsidi Di Desa Sei Sanggul Sei Berombang Labuhanbatu Inisial IP

Tangkap !! Penjarakan, Mafia BBM Subsidi Di Desa Sei Sanggul Sei Berombang Labuhanbatu Inisial IP

Labuhanbatu,LENSA NEWS

Polres Labuhanbatu diminta mengungkap jaringan dan menangkap Bos Mafia Inisial IP Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu terkait mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

Hal tersebut dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Labuhanbatu H.Syahril Nst kepada wartawan, Jum’at sore (01/12/2023) di Di Desa Sei Sanggul Brombang.

Menurutnya, pada saat-saat sekarang ini masyarakat sudah sulit mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar di daerah. Karena ada aturan yang baru diterapkan membeli Bio Solar harus dengan menunjukkan barcode yang di download melalui aplikasi.

Namun, ternyata ada oknum-oknum tertentu yang mengambil keuntungan dengan gampang membeli dalam jumlah banyak Bio solar bersubsidi tersebut dari Pom Bensin yang resmi di daerah ini.

Pasal53 huruf b UU.No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi,menyebutkan bahwa “Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4(empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000.00.

H.Syahrul Nst mengatakan terhadap orang media juga Kepolisian dan personil TNI Subdenpom Rantau Prapat Labuhanbatu Sumatera Utara pada tanggal 01/12/2023 sore kemarin sindikat mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi Bio Solar segera ditangkap karna dia Inisial IP penjual Bio Solar dan sejenisnya Ilegal di wilkum Polsek Panai Hilir.

H.Syahrul Nst melalui “Lensa News'” Aparat Penegak Hukum(APH) segera tangkap Inisial IP dengan barang bukti Bio Solar yang berhasil dibeli dari SPBU resmi dalam jumlah yang cukup banyak lebih kurang 10 ton dengan mobil Engkel yang membawa BBM bersubsidi tersebut Jum’at sore tumir/terpuruk di Dusun II Desa Sei Sanggul.

Dan diketahui personil CPM Serma Syahrul dengan personil dari Kepolisian Polsek Panai Hilir bukanya ditangkap diduga Mala delapan enam(86).

“Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar diduga ada setoran ke atasan TNI juga ke Polres dalam hal ini siapa Bos yang membekingi kegiatan ilegal tersebut. Kami minta Polres Labuhanbatu segera mengungkap kasus ini,” pinta H.Syahrul Nst yang menjual minyak Subsidi secara Resmi legalitasnya Valid dari Pertamina Mala anak saya di tangkap mafia minyak ilegal Mala tidak ditangkap yang pernah di ungkapkan dalam Demontrasi oleh mahasiswa di Polda Sumut.

Informasi diperoleh, personel Lidpamfik Denpom l/1BB Rantau Prapat berhasil mengamankan sindikat mafia bukanya ditangkap Mala Problem Solving yaitu 86 penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio solar yang berada di daerah Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jum’at sore(01/12).

Sopir Truk engkel tumir/terpuruk
dari pinggir jalan,lalu petugas mengamankan satu orang pelaku yakni,Iwan Pane warga Sei Berombang Panai Hilir, sebagai sopir(*) Mitsubisi Engkel, Inisial IP, Dusun II, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan satu karyawannya tidak tau menahu masalah itu yaitu mafia minyak Dusun II Desa Sei Sanggul Sei Brombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Selain satu orang pelaku, personel Lidpamfik Denpom l/1BB dan Kepolisian sejumlah barang bukti yaitu, satu unit kendaraan Colt Diesel jenis engkel Bak warna kuning Mitsubishi engkel yang bermuatan empat buah baby tank terbuat dari fiber yang bermuatan kurang lebih 10 ton (sepuluh ribu liter) minyak bersubsidi jenis Bio Solar dan satu unit kendaraan Colt Diesel jenis engkel warna bak kuning yang bermuatan empat(4) takemon (baby tank).

Harapan H.Syahrul Nst Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK.SH MH.MIK menangkap
“Mereka yang bermain minyak Subsidi Bio Solar dan Pertalite, tidak mau memberitahukan siapa Bosnya,yang Membeckup usaha dia akhirnya kasus tersebut akan tetap kami kawal.karna inisial IP jelas Ilegal saya yang resmi legalitasnya Valid malah anak saya di tangkap ungkap H.Syahrul Nst pada awak media.

Secara terpisah, Polres Labuhanbatu harus dikonfirmasi mafia Ilegal di Dusun II Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir tersebut segera mengecek informasi ini terlebih dahulu dengan koordinasi kepada pihak KaSat Reskrim Polres Labuhanbatu segera mengungkap dan menangkapnya. (Tim Investigasi)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: