LABURA, LENSA NEWS
Pelarian RH alias Tono (27) warga Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut terduga pembongkar ruko percetakan Studio Indah Foto di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, berakhir sudah.
Sekitar 20 hari dalam pencarian, akhirnya tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH MH yang belum sepekan menjabat, meringkus terduga pelaku pembongkar ruko tersebut.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarto melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH MH, Kamis (6/1/2022) menjelaskan, pelaku diduga melakukan pembongkaran dan pencurian di ruko percetakan milik Rica Kurniasari Boru Tambunan pada 16 Desember 2021 lalu.
Setelah dilaporkan dengan bukti laporan Polisi Nopol : LP/B/585/XII/SPKT SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, maka pihaknya melakukan penyelidikan maupun pengumpulan bahan dan keterangan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu.
Diceritakan Ipda Yuna, kronologis kejadian bermula Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 08.00 WIB korban menerima kabar dari Siti Aisah bahwa pintu bagian depan ruko mereka sudah terbuka dan gemboknya rusak.
Dia juga mendapat laporan bahwa 2 unit kamera merk Canon, 2 unit pensa merk Canon, 1 unit laptop merk Lenovo serta uang dalam celengan plastik sebesar Rp 3,3 juta telah hilang.
Setelah dilaporkan ke Polsek, lanjut Kanit Reskrim, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas/CCTV maka diketahui identitas terduga pelaku.
Akhirnya pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekira pukul 22.30 WIB, Tono diringkus disekitaran Lingkungan I Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu.
“Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan di Polsek Kualuh Hulu beserta barang bukti untuk tindakan selanjutnya,” papar Ipda Yuna.
(Muklas)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses