Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki saat memaparkan kronologi peristiwa pembunuhan. 3 dari 5 pelaku ditangkap. /Habibi/MEDANSATU.ID/Polres Labuhanbatu.
Labuhanbatu,LENSA NEWS
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi disalahsatu warung yang beralamat di Dusun Gariang, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut pada Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 00.05 WIB.
Sebanyak 3 orang dari 5 orang pelaku pembunuhan itu ditangkap pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat AKP Rusdi Marzuki.
Dihadapan sejumlah awak media Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki memaparkan kronologi peristiwa yang menewaskan 1 korban dan 1 sekarat itu.
” Kurang dari 24 jam ketiga pelaku RH alias Gurdek, S alias Wawai dan AFH alias Dedek kita tangkap. Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan di imbau untuk menyerahkan diri ” kata AKP Rusdi Marzuki didampingi Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu dan KBO Satreskrim IPTU Fajar Siddik, Kamis 5 Oktober 2023 petang.
Adapun identitas korban tewas yakni Suprianto (41) dan Samsul Bahri Ritonga (57) sekarat karena mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat di RSUD Rantauprapat. Kedua korban merupakan warga Dusun Bangun Rejo, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
“Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung ” jelas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Rusdi Marzuki mengultimatum ke 2 pelaku yang berhasil melarikan diri agar segera menyerahkan diri.
Editor: Muklas
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses