Dumai, LENSA NEWS
Rutan Kelas IIB Dumai memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 9 WBP beragama Buddha yang diperingati pada Kamis 23 Mei 2024.
Penyerahan remisi ini dilakukan di Aula Rutan Dumai yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu dan di dampingi oleh pejabat struktural dan staf.
“Selamat kepada para WBP, terutama yang beragama Buddha penerima remisi pada momen bahagia Waisak.
Saya menyampaikan apresiasi dan harapan agar para WBP yang menerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik” ujar Bastian.
Berikut rincian WBP yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak. Untuk yang mendapat RK I 15 hari berjumlah 4 orang, mendapat remisi 1 bulan 3 orang dan mendapat remisi 1 bulan 15 hari 2 orang. Dengan total keseluruhan WBP yang mendapatkan remisi khusus Waisak berjumlah 9 orang.
Related Posts
DPC GRIB JAYA Labura Santuni Anak Yatim Dan Kaum Duafa
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) Terima 1000 Al-Quran Untuk Masyarakat Kota Dumai
KEPALA DESA SUMBUL KEC STM HILIR BESERTA MASYARAKAT ADAKAN SENAM LANSIA”SETIAP HARI JUMA’T
Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa Torgamba
Bupati Labusel Hadiri Rapat Koordinasi Daerah dan Forum Koordinasi Se-Sumatera Utara Tahun 2024
No Responses