Labusel,LENSA NEWS
Polres Labuhanbatu Selatan dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP.Catur Sungkowo SH.MH terus berusaha memutus peredaran dan jaringan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan , salah satunya di Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023.
“Atas laporan dari masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan , kemudian kami memerintahkan Kasatreskoba AKP.E.R.Ginting SH. MH untuk membentuk tim serta melakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi yang menjadi target operasi.
Pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 Tim berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial AI (30 tahun) di Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan pada saat penangkapan turut diamankan barang bukti berupa 6 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,87 gram didalam kotak rokok dan 3 plastik klip kosong serta 1 buah pipet dan 1 unit handphone merk Oppo warna biru disaku Kantong celana belakang”.terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Catur Sungkowo SH.MH di Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (17/07/2023).
Setelah dilakukan interogasi terhadap AI, dirinya mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang bernama panggilan OI.
Laksanakan Razia ke Tempat Penginapan dan Kos-kosan
Maka dilakukanlah pengembangan terhadap OI akan tetapi mungkin informasi tersebut telah diketahui dan OI hingga kini belum ditemukan dan telah ditetapkan menjadi DPO Polres Labuhanbatu Selatan.
Untuk tersangka AI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara atau maksimal seumur hidup”.pungkas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH.MH.(M)
Related Posts
Pelaku Begal Yuningsih Warga Dusun ll Lantasan Lama Patumbak Di Ringkus Polesek Patumbak
Judi Dadu Putar Dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu Di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang Sektor Polsek Tiga Juhar Meraja Lelah”Kapolsek Terkesan Tutup Mata’
Pt Sianjur Resort Di Duga Keras Lakukan Usir Paksa Terhadap Penghuni Perumahan Oma Deli.No.B.50
Jelang Pergantian Tahun, Karutan : Tingkatkan Sinergi, Lahirkan Energi Baru
Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacarnya Hingga Terancam Buta Gegara Tak Mau Diajak Balikan
No Responses