Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Diduga Fiktif, Perkumpulan PENJARA Labuhanbatu Raya Resmi Laporkan Kades Bagun Rejo

Diduga Fiktif, Perkumpulan PENJARA Labuhanbatu Raya Resmi Laporkan Kades Bagun Rejo

Labuhanbatu,LENSA NEWS

Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya Laporkan Kades (Kepala Desa) Bangun Rejo akibat adanya dugaan Penyalahgunaan DD (Dana Desa), Senin (24/7/2023).

Laporan ini tertuang dalam bukti tanda terima yang ditandatangani oleh salah satu pegawai di unit Pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu.

Ketua perkumpulan Penjara (Pemuda Nusantara Jawa Sumatera) Labuhanbatu Raya, Hendra Harahap Ketika Dikonfirmasi usai melaporkan kepala Desa Bangun Rejo Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menjelaskan bahwa Kepala Desa tersebut diduga tidak melakukan kegiatan yang telah direalisasikan laporan pertanggungjawabannya (fiktif).

“Hari ini kami LSM Penjara melaporkan Pemerintah Desa Bangun Rejo ke Kejari Labuhanbatu atas dugaan penyelewengan pengunaan anggaran Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa,” sebut Hendra.

Sambungnya, temuan kami (tim) di lapangan dan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, diduga banyak penyalahgunaan terkait penyaluran Dana Desa di Desa tersebut.

Hendra Harahap Menambahkan , semoga kiranya unit Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Labuhanbatu secepatnya memeriksa kepala desa yg dilaporkan tersebut, “Kami berharap unit pidsus Kejari Labuhanbatu cepat tanggap dan segera memeriksa atas dugaan penggunaan Dana Desa fiktif yg kami laporkan.” Tutupnya.

Hingga berita ini di terbitkan, konfirmasi pihak wartawan kepada Kepala Desa Bangun Rejo, M. Arifin Matondang belum mau membalas pesan WhatsApp yang disampaikan.(M)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: