Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Dua Perkerja Tewas, DPRD Dumai Akan Panggil PT Wilmar Group

Dua Perkerja Tewas, DPRD Dumai Akan Panggil PT Wilmar Group

 

DUMAI,LensaNews.net. – Terkait Insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area Wilmar Group, DPRD Dumai akan memanggil manajemen PT Wilmar Dumai Pelintung.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto saat menghadiri kegiatan penandatanganan MoU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Media Center Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Senin (19/7/2021).

Kecelakaan kerja di kawasan PT Wilmar Group Dumai beberapa waktu lalu menyita perhatian banyak pihak, termasuk DPRD Dumai.

Pasalnya, 2 orang tenaga kerja sub kontraktor PT Wilmar Dumai Pelintung meninggal dunia, korban mengalami kecelakaan ketika mengeluarkan tray splitter untuk di-cleaning.

“Terkait insiden kecelakaan kerja di perusahaan PT Wilmar Group Dumai Pelintung, kami akan memanggil manajemen Wilmar Group setelah Disnaker melakukan investasi di lapangan,” kata Agus Purwanto.

Untuk itu, lanjutnya, Politisi Partai Demokrat itu meminta kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan Kota Dumai untuk melakukan investagi di lapangan terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan 2 orang pegawai sub kontraktor PT Wilmar meninggal dunia.

“Kami pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya dua orang pegawai sub kontraktor PT Wilmar Group Dumai akibat kecelakaan kerja,” katanya.

Lanjutnya, kasus ini akan menjadi perhatian semua pihak. “Kejadian terus saja berulang ulang dan adanya korban membuat pukulan berat bagi kita,” ucapnya.

“Saya akan minta komisi terkait agar bersama pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk ikut serta melihat dan mempelajari kasus seperti ini agar tidak terulang dikemudian hari,” bebernya.

“Dalam regulasi dan aturan , jelas kejadian ini ada sebab dan harus diselesaikan melalui prosedur yang ada,” ungkap Agus.

“Kita akan telaah amdal mereka, juga K3 dan K3LH agar hal serupa tidak terjadi, Itu (Amdal, K3 dan K3LH) harus diatur sedemikian rupa dan perusahaan harus komitmen melaksanakan itu,” tegasnya.

 

Sumber : Halloriau.com

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: