DUMAI,Lensa News
Memanfaatkan program Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam pengurusan sertifikat halal, Rumah BUMN Dumai melalui fasilitator dan juga sebagai pendamping halal komitmen memberikan pendampingan kepada UMKM yang akan melakukan sertifikasi produk halal pada Jumat (15/03/2024).
Manfaat dari memiliki sertifikat produk halal sangat lah penting, karena dengan terdaftar dan memiliki sertifikat halal, suatu produk yang dijual akan terjamin kehalalan bahan baku dan proses yang dilakukan.
Kepada pelaku UMKM di Kota Dumai yang belum memiliki sertifikat produk halal, melalui Rumah BUMN Dumai dapat didampingi dalam proses pengurusannya.
Related Posts
Polsek Delitua Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemilik Bangunan Aniaya Wartawan Media Online Tidak Terima Karena Camat Medan Tuntungan Di Konfirmasi Diduga Bangunan Tanpa Izin PBG
Wujud Kepedulian, Jajaran Rutan Dumai Antusias Lakukan Donor Darah
Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Payudara Diraba-Raba Saat Sedang USG
Menghambat Aktifitas, Ojol Minta Pemko Bijak Dalam Mengambil Keputusan
No Responses