JAKARTA,LensaNews..Net– PT Bank BRI buka suara terkait hilangnya saldo nasabah sebesar Rp400 juta. BRI menegaskan bahwa kejadian tersebut di luar kewenangan perseroan karena menyangkut kasus utang-piutang personal.
Kasus tersebut terkait Sigit Presetya selaku nasabah BRI dan Zul Ilman Amir. Sigit yang berencana menyetorkan dana ke BRI sebesar Rp400 juta membatalkan dan menyerahkan uang secara personal kepada Zul Ilman Amir.
Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
![](https://lensanews.net/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Image-2021-03-19-at-14.16.11.jpeg)
Kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019.Sigit Prasetya pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020.
Sumber : Oke Finaace
Related Posts
DPC GRIB JAYA Labura Santuni Anak Yatim Dan Kaum Duafa
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) Terima 1000 Al-Quran Untuk Masyarakat Kota Dumai
KEPALA DESA SUMBUL KEC STM HILIR BESERTA MASYARAKAT ADAKAN SENAM LANSIA”SETIAP HARI JUMA’T
Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa Torgamba
Bupati Labusel Hadiri Rapat Koordinasi Daerah dan Forum Koordinasi Se-Sumatera Utara Tahun 2024
No Responses