DUMAI,LensaNews.net– Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahan Barang Bukti dari perkara-perkara yang ditangani bidang Pidana Umum periode bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap (Kamis, 26/08/2021) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai melalui Kasi PB2R (Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan) Antonius Haro SH MH dalam pelaksanaan menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi serta daun ganja dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air dan di blender lalu dibuang kedalam parit/ selokan. Sementara barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Iya, sedangkan barang bukti senjata api rakitan, handphone, timbangan sabu, gunting, cangkul, parang dan alat sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/penokok ataupun dipotong dengan mesin gerinda dan selanjutnya dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi”, jelas Antonius Haro.
Ditambahkan Antonius, pemusnahan barang bukti berupa narkotika ada sebanyak 59 perkara, OHARDA (Orang dan Harta Benda) 20 perkara dan KATIBUN dan TPUL (Ketertiban Umun dan Tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak 16 (enam belas) perkara, terangnya di kantor Kejaksaan.
“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hari ini dihadiri dan saksikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum Agung Irawan SH MH, perwakilan dari Pengadilan, perwakilan BNN Kota Dumai, perwakilan Polres Dumai (Polsek Sungai Sembilan dan Medang Kampai), perwakilan Dinas Kesehatan Kota Dumai dan seluruh Jaksa Pidana Umum atau khusus Jaksa dibawah Seksi Pidana Umum”, ungkap pria lulusan UKI Jakarta yang besar di Riau ini mengakhiri.
Editor : Redaksi
Related Posts
Kapolsek Kampung Rakyat Polres Labusel Gelar Dialog Penguatan Internal Polri Demi Wujudkan Polri Presisi
Ahmad Rizal dan Darno Di Dampingi 3 Penasehat Hukum dari BBHAR DPC PDI-Perjuangan Kab Labuhanbatu Utara Datangi Kantor Bawaslu
TEAM BUSER POLSEK DELI TUA. BUKAN KALENG KALENG RINGKUS DAN TEMBAK PELAKU CURAS…INI BARU MAEN KANIT RESKRIMNYA
Oknun Bidan Di Tangkap Polsek Tanah Jawa,Diduga Terlibat Kasus Pencurian Mobil Ambulance
Gelar Gerebek Kampung Narkoba di Desa Bandar Selamat, Aek Kuo Hanya Temukan Barbut alAlat Hisap (bong)
No Responses