Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Kelompok Masyarakat Kembali Gelar Aksi Tuntutan Di Hadapan Kantor BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima

Kelompok Masyarakat Kembali Gelar Aksi Tuntutan Di Hadapan Kantor BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima

Teks gambar: Ketua Forum Diskusi dan Advokasi Masyarakat Sukarame Sukarame Baru (Fordam Susuba) Kab Labuhanbatu Utara Ramlan Nainggolan saat memberi keterangan sebelum Aksi Damai.

Labura, LENSA NEWS

Kelompok Masyarakat yang menyatakan dirinya kelompok Forum Diskusi dan Advokasi Masyarakat Desa Sukarame-Sukarame Baru (Fordam Susuba) pada Kamis (27/7) dimulai pukul 11.15 WIB kembali akan melakukan Aksi Demonstrasi yang bersifat Aksi Damai dihadapan kantor BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima Desa Sukarame Baru Kec Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara.

Aksi Damai ini menurut informasi yang dihimpun Media ini akan di pimpin langsung oleh Ketua Fordam Susuba Ramlan Nainggolan. Adapun Aksi Damai ini akan melibatkan Masyarakat Desa Sukarame dan Desa Sukarame Baru beserta para Mahasiswa/i yang berasal dari Kab Labuhanbatu Utara yang berjumlah sekira 80 orang. Menurut Ramlan Nainggolan Aksi Damai ini untuk yang ke 5 kali digelar di hadapan Kantor BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima sejak Tahun 2021.

Dan Aksi kali ini merupakan tuntutan jawaban Aksi yang kami lakukan sebelumnya dari pihak BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima yang hingga saat ini tidak ada respons ungkap Ramlan Nainggolan dengan nada kecewa. “Tuntutan yang akan kami serukan dihadapan para pimpinan BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima berupa tuntutan untuk kepentingan masyarakat sekitar Desa Sukarame dan Sukarame Baru baik tentang tata kelola lingkungan hidup yang rusak dan tenaga kerja yang tidak menyerap di lapisan masyarakat kami ” ujar Ramlan.

Selain persoalan Lingkungan Hidup ada beberapa point penting yang akan diserukan melalui Aksi Damai ini dihadapan khalayak dan dihadapan petinggi PT Grahadura Leidong Prima diantaranya masalah dugaan penyalah gunaan areal Hutan Suaka yang semestinya hutan tersebut dipertahankan dan bukan untuk dirambah dan diduga ditanami pohon Kelapa Sawit yang luasnya hingga 600 ha. Kemudian selama ini kenderaan yang dipergunakan oleh pihak PT Grahadura Leidong Prima untuk mengangkut BTS dan CPO sudah melewati kapasitas (tonase) yang tidak sesuai dengan kelas jalan yang dilalui sehingga dalam waktu dekat di duga jalan hot mix yang berada di Desa Sukarame dan Sukarame Baru akan cepat rusak dikarenakan jalan sudah berlubang.Kemudian perubahan aliran sungai yang dilakukan BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima sehingga merugikan masyarakat saat musim penghujan tiba lahan perkebunan masyarakat digenangi air (banjir) akibat sungai Leidong semakin mengecil.

Dan yang lebih ironis lagi ujar Ramlan, bahwa lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Grahadura Leidong Prima yang pernah terbakar di seluas 60 ha pada 2021 lalu diduga pihak PT Grahadura Leidong Prima tetap melakukan aktivitas padahal lahan akibat kebakaran itu sudah pernah dibuat larangan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab Labuhanbatu Utara untuk tidak dimasuki karena dalam pengawasan .

Dan disepanjang bibir sungai (DAS) Leidong yang berada di sekitar lahan perkebunan HGU PT Grahadura Leidong Prima telah ditanami pohon Kelapa Sawit. Selanjutnya ” penyerapan tenaga kerja dan plasma kepada masyarakat Desa Sukarame dan Desa Sukarame Baru yang tidak diperhatikan oleh pihak PT Grahadura Leidong Prima ” yang juga merupakan suatu tuntutan bagi kami cetus Ramlan.(MS)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: