Labusel,LENSA NEWS
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, DPC Perkumpulan Penjara (Pemuda Nusantara Jawa Sumatera) Labuhanbatu Raya memanfaatkan momen tersebut untuk melaporkan Kepala Sekolah SMPN 6 Torgamba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan.
DPC Penjara Labuhanbatu Raya menduga adanya penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut, dengan penggunaan anggaran T.A 2020-2021 yang dinilai mencurigakan.
Sekjen DPC Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya, Hadyanto Sinaga, mengatakan bahwa. “Laporan pengaduan dengan No. 090/LB/XII/2023 telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Menurut kami (DPC Penjara_red) penggunaan Dana BOS pada tahun 2020-2021 di SMPN 6 Torgamba dianggap janggal dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Hadyanto Sinaga menyoroti lemahnya pengawasan dalam penggunaan dana tersebut.
“DPC Perkumpulan PENJARA Labuhanbatu Raya sangat prihatin bahwa peristiwa serupa mungkin terjadi di lembaga Pendidikan lainnya.
Dengan pelaporan ini, DPC Penjara berharap agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan segera menindaklanjuti dan memprosesnya secara lebih lanjut, membawa peristiwa ini ke ranah hukum untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut,” pungkas Hadyanto Sinaga.(Mk)
Related Posts
Polsek Perdagangan Polres Simalungun Berhasil Ringkus Dua Bandar Sabu, Sita Barang Bukti 100 Gram
Unit reskrim polsek delitua berikan hadiah tembakan kepada dua pelaku sadis curanmor
Lakukan Pembekalan Tim Pemenangan RHS-AZI di Bandar Huluan Sampaikan Tidak Ada Yang di Bohongi
Judi Toge Merk TONGI Kembali Hadir Lagi di Dusun ll Kampung Banten Desa Patumbak 1. Kapolsek Kompol Paidir, SH Terkesan Tutup Mata
Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) di sambut dengan sholawat dan Marhaban
No Responses