Labusel,LENSA NEWS
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, DPC Perkumpulan Penjara (Pemuda Nusantara Jawa Sumatera) Labuhanbatu Raya memanfaatkan momen tersebut untuk melaporkan Kepala Sekolah SMPN 6 Torgamba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan.
DPC Penjara Labuhanbatu Raya menduga adanya penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut, dengan penggunaan anggaran T.A 2020-2021 yang dinilai mencurigakan.
Sekjen DPC Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya, Hadyanto Sinaga, mengatakan bahwa. “Laporan pengaduan dengan No. 090/LB/XII/2023 telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Menurut kami (DPC Penjara_red) penggunaan Dana BOS pada tahun 2020-2021 di SMPN 6 Torgamba dianggap janggal dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Hadyanto Sinaga menyoroti lemahnya pengawasan dalam penggunaan dana tersebut.
“DPC Perkumpulan PENJARA Labuhanbatu Raya sangat prihatin bahwa peristiwa serupa mungkin terjadi di lembaga Pendidikan lainnya.
Dengan pelaporan ini, DPC Penjara berharap agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan segera menindaklanjuti dan memprosesnya secara lebih lanjut, membawa peristiwa ini ke ranah hukum untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut,” pungkas Hadyanto Sinaga.(Mk)
Related Posts
Unras Ormas GRIB JAYA dan IPK Juga Warga Gundaling di PTPN IV Sei Baruhur Torgamba Tuntut Keadilan
Patumbak Sarang Narkotika Dan Jaringan Terbesar Jenis Sabu sabu”Aparat Penegak Hukum Setempat (APH) Terkesan Tutup Mata”
Terjadi Lakalantas Cold Diesel VS Cold Diesel Di Tekongan Manis PT Milano Torgamba Labusel
Polantas Polres Labusel Dan Dishub Meningkatkan Upaya Preemtif,Preventif dan Represif Keselamatan Toba 2025
Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa.S.H laksanakan Apel Pagi bersama Personil polsek Dan staf
No Responses