Banten, LENSA NEWS
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus kematian pasangan suami istri lansia bernama Kemed (89) dan Hj Sartimah (75) di rumah mereka Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (25/3/2024) pagi.
Kedua korban kakek dan nenek ini ternyata dibunuh orang terdekat tak lain cucu tiri mereka.
Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial J ditangkap anggota Polsek Malingping dibantu Satreskrim Polres Lebak siang hari usai kejadian sekira pukul 14:00 WIB.
Dugaan sementara dari hasil penyelidikan pelaku membunuh korban lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang. Dia kemudian menghabisi kedua lansia dengan cara membenturkan kepala mereka ke lantai.
“Pelaku ingin pinjam uang tidak dikasih dan mengambil uang dari peci korban sebesar Rp300.000. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya,” Ujar Kapolsek.
Related Posts
DPC GRIB JAYA Labura Santuni Anak Yatim Dan Kaum Duafa
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) Terima 1000 Al-Quran Untuk Masyarakat Kota Dumai
KEPALA DESA SUMBUL KEC STM HILIR BESERTA MASYARAKAT ADAKAN SENAM LANSIA”SETIAP HARI JUMA’T
Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa Torgamba
Bupati Labusel Hadiri Rapat Koordinasi Daerah dan Forum Koordinasi Se-Sumatera Utara Tahun 2024
No Responses