Banten, LENSA NEWS
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus kematian pasangan suami istri lansia bernama Kemed (89) dan Hj Sartimah (75) di rumah mereka Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (25/3/2024) pagi.
Kedua korban kakek dan nenek ini ternyata dibunuh orang terdekat tak lain cucu tiri mereka.
Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial J ditangkap anggota Polsek Malingping dibantu Satreskrim Polres Lebak siang hari usai kejadian sekira pukul 14:00 WIB.
Dugaan sementara dari hasil penyelidikan pelaku membunuh korban lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang. Dia kemudian menghabisi kedua lansia dengan cara membenturkan kepala mereka ke lantai.
“Pelaku ingin pinjam uang tidak dikasih dan mengambil uang dari peci korban sebesar Rp300.000. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya,” Ujar Kapolsek.
Related Posts
Propam Polda Di Minta Priksa Bripka Masdi Yang Di Duga Terkesan Menolak Laporan Wartawan’Dengan Menyebutkan “Tidak Duduk”
KPU Labusel Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Labusel Periode Tahun 2025-2030
Musrenbang Kecamatan Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Labusel, Bupati H.Edimin Tekankan Pembangunan Infrastruktur
Aktivitas Gudang BBM Diduga Ilegal di Jalan Megawati Binjai Tetap Beroperasi Meski Telah Dilaporkan
Bermodus Bengkel Las Ketok, Gudang BBM Ilegal Pagar Seng Hitam Milik Aan dan Bacok Diduga Kebal Hukum
No Responses