Banten, LENSA NEWS
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus kematian pasangan suami istri lansia bernama Kemed (89) dan Hj Sartimah (75) di rumah mereka Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (25/3/2024) pagi.
Kedua korban kakek dan nenek ini ternyata dibunuh orang terdekat tak lain cucu tiri mereka.
Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial J ditangkap anggota Polsek Malingping dibantu Satreskrim Polres Lebak siang hari usai kejadian sekira pukul 14:00 WIB.
Dugaan sementara dari hasil penyelidikan pelaku membunuh korban lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang. Dia kemudian menghabisi kedua lansia dengan cara membenturkan kepala mereka ke lantai.
“Pelaku ingin pinjam uang tidak dikasih dan mengambil uang dari peci korban sebesar Rp300.000. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya,” Ujar Kapolsek.
Related Posts
STEVEN OBATKAN ANAKNYA KE MALASYA’ RUMAH & 3 UNIT SPD MOTORNYA RAIB DII BOBOL MALING
Piala Bupati Labuhanbatu Juara 2 dan 3 Di Raih SMAN 2 Bilah Hulu N 8 Pematang Seleng Aek Nabara
Ketua DPD PDI-Perjuangan Sumatera Utara Buka Rakercabsus DPC PDI-Perjuangan Labuhanbatu Utara
Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang Hantam Perkemahan Pramuka di N4 Aek Nabara, Dua Murid SD Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba AIPTU Supriadi Lakukan Sambang Desa dan Sosialisasi Di Desa Bunut Labusel
No Responses