Banten, LENSA NEWS
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus kematian pasangan suami istri lansia bernama Kemed (89) dan Hj Sartimah (75) di rumah mereka Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (25/3/2024) pagi.
Kedua korban kakek dan nenek ini ternyata dibunuh orang terdekat tak lain cucu tiri mereka.
Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial J ditangkap anggota Polsek Malingping dibantu Satreskrim Polres Lebak siang hari usai kejadian sekira pukul 14:00 WIB.
Dugaan sementara dari hasil penyelidikan pelaku membunuh korban lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang. Dia kemudian menghabisi kedua lansia dengan cara membenturkan kepala mereka ke lantai.
“Pelaku ingin pinjam uang tidak dikasih dan mengambil uang dari peci korban sebesar Rp300.000. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya,” Ujar Kapolsek.
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata





No Responses