Bengkulu, LENSA NEWS
Polisi menangkap KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu karena memperkosa adik kandungnya sejak usia 14 tahun.
KH diketahui merudapaksa adiknya sejak korban berusia 16 tahun. Selang rentang waktu itu, korban tiga kali hamil dan satu kali melahirkan. Dua kehamilan lainnya keguguran.
Kasus pemerkosaan ini terjadi sejak tahun 2021.
Korban dan pelaku ini diketahui tinggal satu kamar. Kondisi rumah mereka sendiri sangat kecil tanpa kamar-kamar. Bahkan satu keluarga tersebut tidur di dalam satu kamar.
Pada tahun 2021, keduanya ini sering tinggal berdua saja di dalam rumah. Hal ini dikarenakan kakak dan adik itu sama-sama putus sekolah.
“Mereka sering ditinggal berdua saja, mungkin dari sanalah kejadian pertama itu bisa terjadi,” kata Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos) Diana Ekawati.
Saat itu, orangtua mereka sering pergi ke kebun dan bahkan menginap sehingga keduanya sering menghabiskan waktu berdua saja di dalam rumah.
Pada saat kejadian pertama kali, saat itu korban sedang mandi dan setelahnya berniat hendak memakai baju di dalam kamar.
Tiba-tiba, kakaknya itu langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pengancaman. Hingga akhirnya pemerkosaan terhadap korban itu terjadi.
Tak hanya satu kali saja, kejadian itu telah berulang hingga akhirnya korban sempat hamil pada tahun 2021 lalu namun mengalami keguguran.
Kemudian pada tahun 2022, korban kembali hamil hingga akhirnya melahirkan seorang anak laki-laki pada 24 November 2022.
Tak sampai di sana saja, aksi itu terus berlanjut hingga korban kembali mengalami keguguran pada tahun 2024 ini. Saat keguguran inilah aksi bejat dan hubungan terlarang keduanya akhirnya terbongkar dan diproses secara hukum.
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses