Rantauprapat,LENSA NEWS
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu inisial MYS dijemput paksa Penyidik Polres Labuhanbatu terkait pengelolaan keuangan persediaan sebesar Rp1 milyar lebih pada tahun anggaran (T.A) 2017. Jemput paksa ini dilakukan Polres Labuhanbatu setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu.
Kapolres, AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu dikonfirmasi via telephone WhatsApp belum dapat memberikan keterangan. Parlando meminta waktu untuk memberikan keterangan berhubung ada kegiatan diinternal mereka.
“Kami lagi zoom. Sabar ya,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu ini singkat, Senin(21/8/2023)
Informasi yang dihimpun, kasus pengelolaan keuangan Secretariat Daerah (Setda) Kabupaten Labuhanbatu melibatkan 2 orang yang disangka sebagai pelaku. Sebelumnya Penyidik Polres Labuhanbatu sudah terlebih dahulu melakukan penahanan tersangka Bendahara Setda berinisial YN. (Red/Mk)
Related Posts
Perambah Hutan Di Rohil Asal Langkat Ditangkap 1 Alat Berat Disita
Konsesi HGU dan HGB Hampir Dua Abad Kelak Akan Ditanggung Oleh 7 Generasi Bangsa
1,8 Milyar Dana Pengaspalan Di Kantor Polres Dan Perbaikan Parit Dikampung Makmur Disinyalir Belum Tender Uda Selesai Dikerjakan
Tiga Kapolres Di Jajaran Polda Sumut Dimutasi
200 Lebih Tenaga Honorer P3K DiPemkab Labusel SKnya Dalam Proses Belum Diteken Bupati Labusel Diduga Ada Indikasi Pungli
No Responses