Rantauprapat,LENSA NEWS
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu inisial MYS dijemput paksa Penyidik Polres Labuhanbatu terkait pengelolaan keuangan persediaan sebesar Rp1 milyar lebih pada tahun anggaran (T.A) 2017. Jemput paksa ini dilakukan Polres Labuhanbatu setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu.
Kapolres, AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu dikonfirmasi via telephone WhatsApp belum dapat memberikan keterangan. Parlando meminta waktu untuk memberikan keterangan berhubung ada kegiatan diinternal mereka.
“Kami lagi zoom. Sabar ya,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu ini singkat, Senin(21/8/2023)
Informasi yang dihimpun, kasus pengelolaan keuangan Secretariat Daerah (Setda) Kabupaten Labuhanbatu melibatkan 2 orang yang disangka sebagai pelaku. Sebelumnya Penyidik Polres Labuhanbatu sudah terlebih dahulu melakukan penahanan tersangka Bendahara Setda berinisial YN. (Red/Mk)
Related Posts
STEVEN OBATKAN ANAKNYA KE MALASYA’ RUMAH & 3 UNIT SPD MOTORNYA RAIB DII BOBOL MALING
Piala Bupati Labuhanbatu Juara 2 dan 3 Di Raih SMAN 2 Bilah Hulu N 8 Pematang Seleng Aek Nabara
Ketua DPD PDI-Perjuangan Sumatera Utara Buka Rakercabsus DPC PDI-Perjuangan Labuhanbatu Utara
Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang Hantam Perkemahan Pramuka di N4 Aek Nabara, Dua Murid SD Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba AIPTU Supriadi Lakukan Sambang Desa dan Sosialisasi Di Desa Bunut Labusel
No Responses