Rantauprapat,LENSA NEWS
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu inisial MYS dijemput paksa Penyidik Polres Labuhanbatu terkait pengelolaan keuangan persediaan sebesar Rp1 milyar lebih pada tahun anggaran (T.A) 2017. Jemput paksa ini dilakukan Polres Labuhanbatu setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu.
Kapolres, AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu dikonfirmasi via telephone WhatsApp belum dapat memberikan keterangan. Parlando meminta waktu untuk memberikan keterangan berhubung ada kegiatan diinternal mereka.
“Kami lagi zoom. Sabar ya,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu ini singkat, Senin(21/8/2023)
Informasi yang dihimpun, kasus pengelolaan keuangan Secretariat Daerah (Setda) Kabupaten Labuhanbatu melibatkan 2 orang yang disangka sebagai pelaku. Sebelumnya Penyidik Polres Labuhanbatu sudah terlebih dahulu melakukan penahanan tersangka Bendahara Setda berinisial YN. (Red/Mk)
Related Posts
DPC GRIB JAYA Labura Santuni Anak Yatim Dan Kaum Duafa
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) Terima 1000 Al-Quran Untuk Masyarakat Kota Dumai
KEPALA DESA SUMBUL KEC STM HILIR BESERTA MASYARAKAT ADAKAN SENAM LANSIA”SETIAP HARI JUMA’T
Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa Torgamba
Bupati Labusel Hadiri Rapat Koordinasi Daerah dan Forum Koordinasi Se-Sumatera Utara Tahun 2024
No Responses