Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

PANGDAM I/BB Minta Polda Sumut Segera Tangkap Pelaku Penimbunan 60 Ton Solar Subsidi di Medan Deli

PANGDAM I/BB Minta Polda Sumut Segera Tangkap Pelaku Penimbunan 60 Ton Solar Subsidi di Medan Deli

Medan,LENSA NEWS

Pangdam I/BB Mayjen TNI A Daniel Chardin berharap aparat penegak hukum jajaran Polda Sumut agar bisa mengungkap secara terang benderang otak pelaku penimbunan 60 ton solar subsidi dari salah satu gudang di kawasan Jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lingkungan XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Diketahui, gudang ilegal solar subsidi tersebut digerebek personel Kodim 0201/Medan bersama Polres Belawan pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Penegasan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Daniel Chardin tersebut disampaikan melalui Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian.

Menurut Pangdam I/BB Mayjen TNI A Daniel Chardin, kegiatan penimbunan solar ilegal tersebut sangat merugikan negara yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2019.

“Pangdam I/BB sangat berharap kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Belawan jajaran Polda Sumut untuk terus menyelidiki kasusnya hingga menangkap otak pelaku penimbunan 60 ton solar subsidi tersebut,”ujar Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian.

Intel Kodim 0201/Medan melakukan penggrebekan di tempat penimbunan solar subsidi.
Intel Kodim 0201/Medan melakukan penggrebekan di tempat penimbunan solar subsidi.

“Kita dari TNI AD dalam hal ini Kodim 0201/Medan telah menyelamatkan uang negara dari hasil penggerebekan dan pengungkapan tersebut. Pengungkapan tersebut suatu keberhasilan yang patut diapresiasi dan dibanggakan, dan ini bukti nyata wujud kepedulian TNI AD terhadap Negara,”jelas dia.

Polisi Tahan Truk Tangki Bertuliskan Pertamina yang Hendak Curangi BBM Subsidi
Polisi Tahan Truk Tangki Bertuliskan Pertamina yang Hendak Curangi warga.

Panglima TNI Perintahkan Danpuspom dan Pangdam Kapendam I/BB, 60 ton solar subsidi yang diamankan itu terdiri dari 55 ton pada drum (tong), serta 5.000 liter (5 ton) pada truk tangki BK 9159 LW yang ditemukan di dalam gudang.

“Seluruh solar subsidi ini diamankan melalui operasi penggerebekan Unit Intel Kodim 0201/Medan yang dipimpin Pasi Intel Mayor Inf Ivan bersama 10 personil serta didampingi unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan,” beber Kapendam.

Terungkapnya keberadaan gudang penimbunan solar subsidi ini bermula dari pengaduan masyarakat (dumas) kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli.

“Warga curiga melihat truk tangki kerap keluar masuk ke gudang bekas pabrik PT Fast MO yang sejak 2019 sudah tidak beroperasi. Oleh Babinsa, laporan warga diteruskan kepada Danramil 0201-11/MD, Kapten Czi TEJ Tobing yang selanjutnya meneruskan kepada Dandim 0201/Medan untuk diambil tindakan,”ungkapnya.

Momen personel Kodim 0201/ Medan menggerebek gudang solar subsidi diduga ilegal di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Sebanyak 60 ton solar subsidi diamankan dan kini diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Momen personel Kodim 0201/ Medan menggerebek gudang solar subsidi diduga ilegal di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Sebanyak 60 ton solar subsidi diamankan dan kini diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan. (HO)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: