Simalungun,LENSA NEWS
Salah satu pelaku pencurian sawit di Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumatera Utara mengaku kapok melakukan perbuatan tersebut.Boby Dermawan (lk/31 tahun), mengaku perbuatannya itu memang dilakukan semata-mata karena faktor ekonomi.
Boby kini merasa lega karena perkaranya diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).
Dia bersama 69 tersangka lainnya diberikan sanksi membersihkan tempat ibadah berkat penuntasan perkara melalui RJ.
“Kami lakukan itu Pak karena memang kebutuhan Pak, memang di rumah betul-betul susah Pak. Jadi kami terima kasih banyak Pak kepada pihak PT. Perkebunan Nusantara IV yang telah kami rugikan, Pak kami minta maaf dan terima kasih banyak sudah mau memaafkan kami pak”.ujarnya di Polsek Tanah Jawa, Selasa (0509/2023).
Menurut pengakuannya perbuatan itu baru pertama kali dilakukannya. Ia pun bersyukur pihak PTPN IV sudah bersedia berdamai melalui Restoratif Justice.
“Jujur ini baru pertama ini karena memang keadaan di rumah memang lagi betul-betul butuh bantuan makan”.jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, tiga tandan sawit yang dia curi bahkan belum sempat dijual.
Namun, ia telah berencana menggunakan uang hasil penjualan sawit curian itu untuk membeli beras dan biaya pengobatan orang tuanya.
“Kebetulan untuk membantu biaya untuk beli beras di rumah dan kebetulan kemarin saya melakukan itu di rumah memang benar-benar orang tua saya lagi sakit keras di rumah Pak , jadi butuh biaya untuk berobat di rumah”.ungkap Boby.
Sebagaimana diketahui, Restorative justice atau RJ menjadi Program Prioritas Kapolri Jenderal. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menekankan penanganan kasus dengan pendekatan Restorative Justice merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Menurut Kapolri, hal itu merupakan prinsip utama dalam keadilan restoratif, yakni penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.(Mk)
Related Posts
Judi Tembak Ikan dan Narkoba Marak di Pancurbatu, ‘samura ‘ di duga adanya kordinasi APH setempat makanya kondusif
Rutan Dumai Gelar Razia Bersama Aparat Penegak Hukum
Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara
Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Peningkatan PNBP Secara Virtual
Rutan Dumai dan PIPAS Cabang Rutan Dumai Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
No Responses